Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyidik dugaan penyimpangan keuangan di PT Adam Air Sky Connection, operator perusahaan penerbangan Adam Air yang kini izinnya sudah dicabut oleh Departemen Perhubungan. Direktur I Bareskrim Polri, Brigjen Pol Badrootin Haiti di Jakarta, Selasa menyatakan, polisi telah meminta keterangan beberapa saksi terkait kasus itu. "Kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan," kata mantan Kapolda Banten dan Sulawesi Tengah ini. Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, maka polisi sudah memiliki bukti awal bahwa ada unsur pidana dalam kasus ini. Sedangkan kasus operasional pesawat Adam Air termasuk penggunaan suku cadang hingga kini baru masuk tahap penyelidikan artinya polisi baru mengumpulkan keterangan dan belum ditemukan bukti awal adanya tindak pidana. Akhir Maret 2008 lalu, seorang direksi PT Adam Air Sky Connection melapor ke Mabes Polri, Jakarta, Rabu tentang berbagai dugaan penyimpangan di tubuh maskapai penerbangan itu. Dugaan itu antara lain dana pembelian suku cadang pesawa RpRp120 miliar, kasus selisih penjualan tiket Rp32 miliar, asuransi Rp16 miliar, pajak Rp15 miliar, dan tunggakan perawatan pesawat 601 ribu dolar AS. Operasi Adam Air kini telah ditutup oleh pemerintah sejak 19 Maret 2008 menyusul berbagai kecelakaan yang menimpa pesawat itu, terakhir ketika tergelincir di Bandara Hang Nadim, Batam pada Senin (10/3).(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008