Pamekasan (ANTARA News) - Angka tindak kriminal di Madura, Jawa Timur dalam tahun ini meningkat dibanding semester pertama pada tahun 2007. Selama semester pertama hingga akhir juli 2008, kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Madura mencapai 936 kasus. Menurut Kapolwil Madura Kombespol Suro Jouhari, Selasa, di Pamekasan, jumlah teresbut lebih tinggi dibanding dengan semester pertama pada tahun 2007 hanya 891 kasus. Peringkat atas kasus Curas (pencurian dengan kekerasan), kemudian Curat (Pencurian dengan pemberatan) dan yang ketiga ialah pembunuhan. Kasus curas pada semester pertama tahun 2007 hanya 18 kasus, sedang pada semester pertama tahun ini mencapai 31 kasus atau naik 72,22 persen. Curat naik 40,22 persen, dari 87 kasus pada tahun 2007 menjadi 122 kasus pada pertengahan tahun ini. Sementara untuk kasus pembunuhan, naik 11,11 persen dibanding semester pertama pada tahun 2007. Menurut dia hingga akhir Juni 2007, kasus pembunuhan yang terjadi di jajaran Polwil Madura hanya 18 kasus. sementara hingga akhir Juni tahun ini, tercatat 20 kasus. Peningkatan kasus kriminal yang terjadi di jajaran Polwil Madura tidak seimbang dengan jumlah kasus yang diselesaikan. Dari 891 kasus yang terjadi hingga Juni 2007, yang selesai ditangani 695 atau 70 persen. Sementara dalam periode 2008 dari 936 kasus kriminal yang selesai ditangani hanya 541 kasus atau sekitar 57,89 persen.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008