Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal akan meminta pertimbangan dan penilaian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek pengadaan 20 kapal patroli senilai Rp120 miliar. "Tak hanya Irjen (Inspektorat Jenderal) yang akan digerakkan, tapi juga akan meminta BPKP untuk menilai," katanya menjawab pers di Jakarta, Kamis. Penegasan tersebut terkait, dugaan terungkapnya praktik busuk tender pengadaan kapal patroli itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimulai dari penangkapan anggota Komisi Perhubungan DPR RI Bulyan Royan, Senin (30/6). Bulyan kini berstatus tersangka, bersama Dirut PT Bina Mina Karya Perkasa, Dedy S. Saat ditangkap KPK, Bulyan membawa barang bukti uang yang diduga sebagai praktik penyuapan senilai 60 ribu dolar AS dan 5.500 euro. Menhub Jusman melanjutkan, permintaan kepada BPKP tersebut akan difokuskan apakah proses tendernya sudah benar atau tidak, termasuk apakah ada penyimpangan atau tidak. "Kalau lebih banyak manfaatnya ya proyek ini harus diteruskan, kalau sebaliknya, ya bisa dihentikan. Ini pasti akan dikaji lagi," kata Jusman. Ditanya kemungkinan ada keterlibatan oknum pejabat Dephub berinisial D dan M, Jusman menegaskan, pihaknya akan patuh pada prosedur hukum, meski tanpa melupakan asas praduga tak bersalah. "Kalau sudah masuk pada substansi, ya itu kita serahkan ke KPK. Bagi kami, jika terbukti salah, jelas ada sanksi. Ya dari A sampai Z," katanya. Terhadap tudingan bahwa setiap proyek atau tender ada kebiasaan meminta upeti atau fee di Dephub, Jusman kembali menekankan bahwa hal itu memang harus diperbaiki. "Kata orang di sini, memang `places of trading` (tempat dagang atau transaksi, red). Kita harus memperbaiki semua tata cara, etika kerja, etos kerja," katanya. Jusman menegaskan, bahwa, kejadian semacam itu tak terulang kembali. "Kalau kemarin ada `zero accident` (tanpa kecelakaan), sekarang ini bagaimana menuju `zero trading` (tak ada transaksi)," katanya. Untuk itu, lanjutnya, salah satu alatnya adalah berusaha membangun `cek and balances` dan mekanisme tender yang transparan. "Kalau saya sih berpatokan pada kepres saja. Karena dalam kepres sudah sangat ketat, susah sekali," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008