Jakarta (ANTARA News) - Empatbelas orang dari berbagai profesi segera menjalani `fit and proper test` (uji kelayakan dan kepatutan) sebagai calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban oleh Komisi III DPR RI, dari 7 hingga 9 Juli 2008 mendatang. Dari Bagian Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR RI, Sabtu malam, ANTARA mendapatkan informasi, ke-14 orang yang bakal dites sebagai calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama tiga hari tersebut, berlatarbelakang profesi beragam, seperti advokat, pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM), jurnalis, anggota dan purnawirawan Polri, aktivis perempuan, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), akademisi, bekas aktivis HAM, serta mantan jaksa. Sesuai jadwal, pada hari pertama, Senin (7/7), calon anggota LPSK yang akan mengikuti `fit and proper test` terdiri atas enam orang, yaitu Abdul Haris Semendawai, Ahmad Taufik, I Ktut Sudiharsa, La Ode Ronald Firman, Lies Sulistiani dan Lili Pintauli. Sedangkan di hari Kedua (Selasa 8/7), empat orang, masing-masing, Muh Yahya Sibe, Myra Diarsi, Ruswiati Suryasaputra dan SA Supardi. Kemudian, pada hari terakhir (Rabu 9/7), calon yang akan mengikuti `fit and proper test` juga empat orang, yakni, RM Sindhu Krishno, S Sugiyanto Andreas, H Teguh Soedarsono dan Yoostha Silalahi. Di akhir tes pada hari ketiga, Komisi III DPR RI dijadwalkan langsung mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK. Sebelumnya, Komisi III DPR telah meminta kepada masyarakat luas untuk memberikan saran serta masukan terhadap calon-calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dari tanggal 26 Juni hingga 3 Juli, yang telah diumumkan di beberapa media massa nasional.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008