Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon meyakini penahanan salah satu fungsionaris partai itu, Muchdi PR selaku mantan Deputi V BIN dalam kasus pembunuhan Munir erat kaitannya dengan lobi pihak asing. Fadli mengungkapkan, pihaknya mempunyai banyak bukti bahwa proses penegakan hukum terkait kasus itu diintervensi oleh kekuatan asing, khususnya Kongres AS. Kongres AS sedikitnya telah berkirim surat sebanyak dua kali kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendikte penyelesaian kasus pelanggaran HAM itu. "Kasus Munir ini tidak lebih dari dagangan politik saja," ujarnya kepada pers di Jakarta, Senin. Fadli Zon menyebutkan adanya banyak kepentingan yang menunggangi upaya penuntasan kasus pembunuhan Munir tersebut, termasuk pemerintah dan kalangan LSM dalam negeri sendiri. Pemerintah, ujarnya, hanya ingin menunjukkan bahwa mereka telah bekerja dengan baik dalam mengungkap kasus itu sekaligus menonjolkan prestasi tersebut untuk menutupi berbagai kegagalan yang ada. Sementara kalangan LSM di dalam negeri, katanya, hanya menjadi kepanjangan tangan kepentingan asing saja karena mereka mendapat banyak keuntungan seperti dana dari luar negeri. Kendati demikian, Fadli Zon juga menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penuntasan kasus pembunuhan Munir itu. "Tapi tentunya jangan sampai proses hukum berjalan di bawah tekanan dan agenda-agenda politik," katanya. Pada bagian lain, Fadli Zon mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan bantuan-bantuan yang diperlukan kepada Muchdi PR yang saat ini menjabat pula sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. "Muchdi PR belum bisa dianggap bersalah selama belum ada keputusan hukum yang bersifat tetap," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008