Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY), Rabu (9/7), akan menyerahkan 18 nama calon hakim agung kepada DPR untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Dari 18 nama calon itu akan diseleksi lagi menjadi enam calon, kata Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Agung KY, Mustafa Abdullah, di Jakarta, Selasa. "Secara keseluruhan untuk tahap wawancara diikuti sebanyak 31 calon, namun dari hasil seleksi diperoleh sebanyak 18 nama calon yang selanjutnya diserahkan ke DPR," katanya. Ia mengatakan tugas KY untuk menyeleksi setelah menyerahkan nama calon hakim agung ke DPR itu, berarti sudah selesai yang selanjutnya akan melakukan kembali seleksi periode ke dua yang targetnya selesai pada akhir 2008 mendatang. "Setelah menyerahkan 18 nama calon itu, berarti tugas kami untuk seleksi periode pertama sudah selesai," katanya. Seperti diketahui, pada 2008 sebanyak 14 hakim agung akan memasuki masa pensiun, mengundurkan diri dan meninggal dunia, sehingga KY menggelar seleksi calon hakim agung. KY menggelar seleksi dengan dua periode, yakni, periode pertama untuk mendapatkan 18 calon hakim agung guna selanjutnya mendapatkan enam hakim agung. Kemudian periode kedua, seleksi untuk mendapatkan 24 calon hakim agung guna selanjutnya mendapatkan delapan hakim agung. Hingga di akhir 2008 mendatang, sebanyak 14 hakim agung sudah diperoleh. Pada periode pertama, tercatat sebanyak 72 orang mendaftarkan diri menjadi calon hakim agung, kemudian sebanyak 51 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif. Pada Seleksi kualitas dan kepribadian bakal calon hakim agung, diperoleh sebanyak 31 orang yang selanjutnya untuk mengikuti tahapan wawancara, hingga diperoleh 18 nama calon untuk diserahkan ke DPR. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008