Jakarta (ANTARA News) - Pembentukan `Coast Guard` (wadah yang diperlukan untuk pengamanan kelautan di perairan) telah menjadi salah satu kebutuhan sangat mendesak bagi Indonesia selaku salah satu Negara Maritim terbesar di dunia. Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga, menegaskan itu, ketika menjadi salah satu pembicara pada Diskusi Publik dan Peluncuran Buku "Sistem Keamanan Nasional Indonesia: Aktor, Regulasi, dan Mekanisme Koordinasi" oleh `PACIVIS, Center for Global Civil Society Studies`, Universitas Indonesia. "Nampaknya sekarang saatnya sudah tepat jika suatu badan keamanan laut yang bersifat dan berfungsi sebagai 'Coast Guard' dipandang perlu untuk menjadi bagian dalam Keamanan Nasional (Kamnas) dalam rangka penjagaan laut dan pantai," kata Ketua DPP Partai Golkar ini. Institusi ini, menurutnya, sekaligus terlibat dalam `National Security Council` atau Dewan Keamanan Nasional (DKN) yang juga amat mendesak segera dibentuk demi penjagaan kedaulatan NKRI secara utuh. "Dalam hal ini, sekiranya perlu peningkatan dan pengembangan dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) untuk berperan sebagai `Coast Guard` itu. Tetapi, institusi itu lebih kepada pelaksanaan fungsi operasi, bukan sekedar koordinasi," tegasnya. Tumpang Tindih Sementara itu, menanggapi salah satu butir dari hasil studi PACIFIS Tahun 2007 tentang Kamnas yang mengajukan pemikiran bagi pembentukan suatu badan bersifat ad-hoc dalam rangka penanganan masalah Kamnas, Theo Sambuaga agak kurang sependapat. "Nampaknya pembentukan bandan ad-hoc tersebut merupakan hal yang tidak perlu, mengingat hal tersebut akan tumpang tindih dengan keberadaan dan fungsi serta peranan TNI serta Polri," katanya berargumentasi dalam diskusi yang juga menampilkan pembicara-pembicara penting dalam bidang Kamnas, seperti Dr Makmur Keliat, Dr Andi Wijayanto (keduanya dari Universitas Indoensia) dan Dr Aleksius Jemadu (Universitas Pariangan). Ia lebih setuju untuk segera merealisasikan pembentukan DKN, dengan posisi Presiden RI selaku penanggungjawab utama Kamnas-nya. "Kamnas di sini meliputi keamanan dalam negeri, ketertiban umum, dan pertahanan eksternal, di mana dalam perumusan kebijakan Kamnas itu, Presiden dibantu oleh DKN," jelasnya. Sedangkan menyangkut aktor-aktor penting di bidang Kamnas, Theo Sambuaga menunjuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Intelijen, Bea dan Cukai, `Coast Guard` dan Imigrasi. (*)

Copyright © ANTARA 2008