Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Para jurnalis di wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi kepada para jurnalis di berbagai daerah.

Koordinator Aksi Gerakan Solidaritas untuk Keselamatan Jurnalis Mohammad Zainuddin mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, setidaknya ada sepuluh jurnalis yang mengalami tindak kekerasan di Jakarta, Makassar, dan Jayapura.

Baca juga: Polri sebut akan tindak personel lakukan kekerasan kepada jurnalis
Baca juga: LBH Pers resmi laporkan oknum polisi pelaku kekerasan jurnalis


"Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan anggotanya dan massa aksi di berbagai daerah," kata Zainuddin, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Zainuddin menjelaskan, para jurnalis yang menjadi korban pada saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah tersebut mulai dari intimidasi, dirampas alat kerja, hingga kekerasan fisik.

Aksi yang dilakukan puluhan jurnalis di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tersebut mendesak kepolisian untuk menghentikan segala bentuk represi yang mengancam kerja jurnalis, serta mendukung kebebasan berpendapat yang dilakukan masyarakat.

Kemudian, menuntut pihak kepolisian untuk menghukum anggotanya yang terbukti terlibat kekerasan kepada jurnalis, dan kasusnya dibuka untuk publik. Menghentikan semua upaya sweeping yang dilakukan kepada peserta aksi unjuk rasa dan jurnalis yang bertugas.

"Kami juga menuntut kepolisian membebaskan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda badudu dari sangkaan UU ITE," ujar Zainuddin.

Aksi solidaritas tersebut juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan, karena dalam menjalankan tugasnya, para jurnalis dilindungi oleh UU Pers.

Perusahaan media juga diimbau untuk memberikan alat pelindung diri kepada para jurnalis, khususnya pada saat melakukan peliputan aksi massa yang berpotensi terjadi kericuhan, serta mendesak Dewan Pers untuk membentuk Satgas Anti Kekerasan.

"Kami juga mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang aksi penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK di berbagai daerah," kata Zainuddin.

Aksi para jurnalis tersebut merupakan aksi solidaritas para jurnalis di Malang Raya menyikapi kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang pekan ini.

Gerakan Solidaritas untuk Keselamatan Jurnalis terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang Raya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang maupun jurnalis yang tidak tergabung dalam organisasi profesi.

Baca juga: Jurnalis Pamekasan kecam tindakan represif aparat
Baca juga: AKAR Jember desak pengusutan kasus kekerasan terhadap jurnalis
Baca juga: Jurnalis Hitam Jakarta tolak kekerasan polisi


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019