Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Buruh Internasional (ILO) meluncurkan fase kedua program bantuan teknis yang mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemerintah Indonesia untuk upaya penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk yang dilakoni anak. Peluncuran program ini dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, bersama dengan perwakilan Menteri Pendidikan Nasional dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, di Jakarta, Rabu. Program bantuan teknis ini didanai oleh Departemen Perburuhan Amerika Serikat dengan nominal 5,5 juta dolar Amerika untuk periode pelaksanaan 4 tahun ke depan. "Apa yang kami lakukan lewat bantuan teknis tahap kedua ini semata membantu RAN pemerintah menghapuskan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk yang dialami anak Indonesia," kata Arum Ratnawati, Kepala Penasehat Teknis Program Pekerja Anak ILO. Saat ini sekitar 166 juta anak di seluruh dunia menjadi pekerja anak, dan 74,4 juta anak di antaranya bekerja di sektor pekerjaan yang berbahaya. Sementara angka di Indonesia pada tahun 2004 diperkirakan ada 1,4 juta anak yang berusia 10-14 tahun bekerja dan turut mencari nafkah. Sebagian besar dari mereka bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang, dan acapkali dalam kondisi yang berbahaya. Mereka juga tidak mendapat peluang pendidikan yang seharusnya bisa memberikan mereka masa depan lebih baik. "Lewat bantuan teknis ini kami akan menggunakan dua strategi pendekatan. Strategi pertama adalah melanjutkan upaya mempromosikan kebijakan di tingkat nasional dan lokal untuk menanggulangi isu pekerja anak," kata Arum menjelaskan. "Isu pekerja anak harus menjadi arus utama program-program pembangunan di Indonesia, sehingga kelak jumlah pekerja anak akan dijadikan indikator pencapaian penurunan angka kemiskinan," katanya. Di sisi kebijakan, ILO juga akan mengupayakan agar sektor pendidikan merespon kebutuhan pekerja anak, karena mereka membutuhkan pendidikan yang bisa mengadaptasi keterbatasan dan ketertinggalan mereka. "Itu sebabnya kami bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional akan mengembangkan program pelatihan penghubung atau `bridging course`, agar memuluskan proses pengembalian para pekerja anak ke bangku sekolah," kata Arum. Selain itu, masih kata Arum, strategi pendekatan kebijakan yang dibidik lewat program ini adalah penegakan hukum tentang pekerja anak, "Yang sebenarnya kerangka hukum semua sudah tersedia di Indonesia, cuma tinggal penerapannya yang belum maksimal." Strategi lain yang akan dilakukan ILO dan mitranya adalah terkait dengan intervensi langsung terhadap empat sektor pekerjaan terburuk anak; pekerja rumah tangga di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Lampung, pekerja anak perkebunan di Jawa Timur, Lampung, dan Sumatera Utara, perdagangan anak untuk eksploitasi seksual di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara, dan anak-anak jalanan yang beresiko untuk diperdagangkan dan terlibat dalam perdagangan narkoba di Jakarta. Melalui program-program ini diharapkan anak-anak yang bekerja di sektor pekerjaan terburuk anak dapat ditarik dan dicegah memasuki lapangan pekerjaan tersebut. "Kami ingin menyelaraskan program ini dengan Program Keluarga Harapan pemerintah, karena intervensi langsung yang mencabut atau mencegah anak dari pekerjaan yang berbahaya akan dimulai dengan pemberdayaan ekonomi keluarga," kata Arum. Pada tahap kedua ini, ILO menargetkan bisa mengintervensi secara langsung 22.000 orang anak, 6.000 anak ditarik dari pekerjaan berbahaya dan 16.000 lainnya dicegah agar tidak masuk ke dalam pekerjaan tersebut. ILO lewat program ini berupaya mendemonstrasikan kepada semua pihak di Indonesia tentang bagaimana caranya mencegah dan mencabut anak-anak dari pekerjaan yang terburuk. Arum menegaskan biaya untuk mencegah anak jatuh ke pekerjaan yang terburuk jauh lebih murah daripada bila harus mencabut mereka dari pekerjaan tidak patut itu. Di tahap pertama program ILO menghapuskan bentuk pekerjaan terburuk anak tahun 2004-2007, sekitar 2.514 anak telah ditarik dari pekerjaan mereka, dan 27.078 anak lainnya dicegah memasuki pekerjaan serupa. Jumlah ini menyumbang secara signifikan terhadap jumlah anak yang ditarik dan dicegah secara nasional, yakni 13.922 anak ditarik dari pekerjaannya dan 29.863 anak dicegah.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008