Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 100 pendemo dari Aliansi LSM Cinta Tanah Air desak Kejaksaan Agung agar kasus tindak pidana yang diduga melibatkan Dirut PT PAL (mantan Dirut PT Barata Indonesia), Harsusanto, segera dilimpahkan ke pengadilan. Sudah lebih dari satu bulan sejak kasus ini dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun hingga kini kasusnya belum dilimpahkan ke pengadilan, kata salah seorang dari mereka, Robinson, ketika melakukan aksi demo di depan gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis. Sebanyak 10 orang perwakilan pendemo dari Aliansi LSM Cinta Tanah Air mengamuk saat diterima oleh Kepala Bidang Penyuluhan/Penerangan Hukum pada Kapuspenkum Kejagung, Abraham Sitinjak, di ruang Puspenkum Kejagung. Perwakilan pendemo marah setelah mengetahui bahwa yang menerimanya bukanlah Jaksa Agung Hendarman Supandji, karena Hendarman sedang tidak berada di kantor. "Sudah tidak ada gunanya," teriak salah seorang perwakilan sambil menggebrak-gebrak meja. Selanjutnya mereka keluar ruangan dan menyegel pintu masuk ke gedung tempat Hendarman berkantor. Mereka minta Kejagung untuk menangkap Dirut PT PAL dan mantan Dirut PT Barata Indonesia, Harsusanto dan meminta Kejagung agar memerintahkan Kajati Jakarta untuk melimpahkan berkas perkara Harsusanto ke pengadilan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008