Jakarta (ANTARA News) - Tindakan penggeledahan oleh penyidik KPK di Ruang Kerja Bulyan Royan di Lantai 22 Gedung Nusantara 1 DPR/MPR Jakarta tuntas pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB dan tim penyidik bergabung untuk mengintensifkan penggeledahan di Ruang Sekretariat Komisi V DPR RI. Tidak ada keterangan dari tim penyidik KPK yang keluar Ruang Kerja Bulyan Royan dan mereka langsung menuju Ruang Sekretariat Komisi V di Gedung Nusantara II DPR/MPR. Di ruang ini, tim penyidik masih meneliti berkas untuk kemungkinan ditemukan bukti yang memperkuat tindakan korupsi terkait pengadaan kapal patroli milik Departemen Perhubungan. Penggeledahan di ruang ini semula bisa dilihat dari celah-celah penutup ruangan (krei), tetapi celah itu kemudian dirapatkan sehingga agak sulit melihat aktivitas penyidik. Penyidik KPK pada Senin (30/6) menangkap Bulyan Royan, Anggota Komisi V (bidang perhubungan dan telekomunikasi) DPR. Anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang dari Dirut PT Bina Mina Karya Perkasa Dedi Suwarsono terkait dengan pengadaan 20 kapal patroli milik Dephub. Bulyan ditangkap oleh penyidik KPK karena diduga menerima 66 ribu dolar AS dan 5.500 Euro dari Dedi. Penggeledahan serupa juga pernah dilakukan KPK baru-baru ini terhadap Ruang Kerja Anggota DPR Al Amin Nasution serta Ruang Sekretariat Komisi IV (bidang pertanian, kehutanan dan kelautan). Anggota DPR dari Fraksi PPP ini diduga terlibat suap dalam kasus pembebasan lahan hutan lindung bagi pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008