Bandung (ANTARA News) - Pasangan penyanyi Dewi Lestari dan Marcell Siahaan yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan bersikeras bercerai pada mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat, Jumat. Menurut kuasa hukum Dewi Lestari, Sahat SH, yang menjadi penggugat, dalam proses mediasi yang dijembatani Hakim Mediasi, Baslin SH, kliennya tetap bersikeras bercerai dengan alasan ketidakcocokan. "Perceraian ini telah menjadi keputusan keduanya dan sebelum persidangan perihal harta gono-gini dan perwalian anak telah disepakati," ujar Sahat. Ia menjelaskan, perwalian anak sudah disepakati akan diserahkan kepada Dewi. "Hak pengasuhan anak, Kirana ada di tangan Dewi namun keduanya saling membebaskan untuk mengasuh," lanjutnya. Sementara itu, Kuasa Hukum Marcell, Lufi Nurman SH, mengatakan bahwa kliennya telah setuju atas hak pengasuhan anak sehingga masalah tersebut tidak akan menjadikan keduanya berebut anak. Ia membenarkan bahwa dalam proses mediasi tersebut kedua pasangan penyanyi itu tetap pada pendiriannya untuk bercerai. "Jika nanti dalam proses persidangan ada perubahan, saya tidak tahu," ujar Lufi. Kesepakatan bercerai tersebut diakuinya telah mmenjadi keputusan yang matang bagi keduanya dan bukan karena adanya pihak ketiga. Berdasarkan informasi yang diperoleh ANTARA News, Dewi "Dee" Lestari dalam mediasi tersebut ketidak-cocokan tersebut terjadi sejak 2006. Perbedaan prinsip keduanya tersebut semakin mencuat dan berakhir dengan kesepakatan untuk bercerai. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan jawaban dari tergugat, Marcell pada Senin (14/7) mendatang. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008