Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Government Watch (Gowa) Andi W Saputra mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat segera mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit padi di Kabupaten Pesisir Selatan senilai Rp2,4 miliar. Kepada wartawan di Jakarta, Minggu, Andi mengatakan penanganan kasus yang berlarut-larut itu dicurigai adanya permainan antara pihak kejaksaan dengan pihak yang melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bibit unggul. Korupsi itu, katanya, telah mengakibatkan gagalnya panen pada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, salah satu kabupaten termiskin di Sumbar pada tahun 2007. Pernyataan Andi itu dikemukakan sehubungan dengan tidak berlanjutnya pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit unggul tersebut padahal sejumlah komponen masyarakat telah melaporkan kasus tersebut jauh-jauh hari. Bahkan terakhir Ketua Komite Masyarakat Pemberantas Korupsi (Komapkor) Iwan DM saat berunjuk rasa di Kejaksaan Agung pekan lalu bersama sejumlah elemen masyarakat sudah melaporkan korupsi proyek bibit padi varietas unggul senilai Rp 2,4 miliar yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pertanian ke sejumlah instansi ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumbar hingga ke Kejaksaan Agung. Komapkor minta Kejaksaan Agung segera menginstruksikan Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk mengusut kasus dugaan korupsi itu. Andi juga minta Kejaksaan Agung menginstruksikan Kejaksaan Tinggi Sumbar mengusut tuntas kasus itu. "Kalau kasus ini sudah dilaporkan oleh masyarakat dan dibiarkan begitu saja, jangan-jangan ada permainan antara pihak-pihak yang dilaporkan oleh masyarakat dengan kejaksaan," katanya. Ia mengatakan kalau kejaksaan tinggal diam terhadap masalah ini maka bisa saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus itu.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008