Jakarta (ANTARA News) - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, akan menjadi saksi dalam perkara mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, yang akan disidangkan pada 23 Juli 2008 di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Sidang ini ditunda sampai Rabu (23/7) mendatang," kata pimpinan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Gusrizal, di Jakarta, Rabu (23/7) malam. Dalam persidangan berikutnya itu juga akan dihadirkan sebagai saksi, yakni mantan Deputi Gubernur BI, Maman Somantri, mantan Gubernur BI, Sahril Sabirin, dan Roswita Razak (Direktorat hukum BI). Sementara itu, dalam persidangan Rabu (16/7), menghadirkan mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjudin.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008