Yogyakarta (ANTARA News) - Poltabes Yogyakarta berhasil mengungkap kronologis rekaman video maupun identitas dua remaja puteri yang terlibat dalam perkelahian di Stadion Madala Krida Yogyakarta, yang sebelumnya sempat diduga sebagai sebuah kegiatan `gang` pelajar sekolah. Kapoltabes Yogyakarta Kombes Pol Drs Agus Sukamso Msi, Sabtu mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah rekaman video perkelahian tersebut ditayangkan di sejumlah stasiun televisi dan beredar di masyarakat karena dikaitkan dengan munculnya `gang` pelajar sekolah yang beranggotakan remaja puteri beberapa waktu lalu. "Kami berhasil mengungkap kronologi maupun motif serta pelaku dari perkelahian tersebut, dan itu tidak benar jika dikatakan sebagai kegiatan `gang` pelajar karena kejadian tersebut murni perkelahian biasa akibat ada salah paham diantara keduanya," katanya. Menurut dia, kasus perkelahian tersebut terjadi sekitar satu tahun lalu atau menjelang malam takbiran Idul Fitri di stadion Mandala Krida Yogyakarta yang melibatkan dua remaja puteri yang sedang ada masalah pribadi. "Kejadiannya sudah satu tahun lalu atau pada puasa terakhir dan dalam kejadian tersebut ada orang lain yang sengaja merekam perekelahian dengan menggunakan video handphone," katanya. Ia mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya akan mengupayakan penyelesaian secara damai, karena dalam kejadian tersebut sebenarnya diantara keduanya sudah tidak ada masalah apa-apa. "Begitu mendengar adanya kasus yang dikatakan menyerupai perekrutan `gang Nero` di Pati, kami kemudian melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap keduanya untuk mempertegas permasalahan dan ternyata memang hanya perkelahian biasa karena masalah pribadi dan setelah klarifikasi ini masalah kami anggap selesai," katanya. Ia mengatakan, memang keduanya dapat dijerat dengan pidana yakni melanggar pasal 181 KUHP tentang perkelahian, tetapi jika memang sudah dapat diselesaikan kemungkinan kasus ini tidak akan diteruskan sampai ke penyidikan atau proses hukum. "Keduanya sudah kami pertemukan dan memang sudah tidak ada masalah lagi, bahkan ketika perkelahian tersbut berakhir sebenarnya keduanya sudah tidak pernah saling ketemu dan menganggap masalah selesai," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian perkelahian tersebut direkam melalui Video handphone oleh seseorang bernama Adit dengan menggunakan handphone milik Bayu. Namun kemudian beberapa waktu lalu handphone tersebut dijual oleh Bayu dan tanpa diduga video rekaman tersebut sampai ke tangan wartawan televisi. Agus Sukamso justru menyayangkan dalam kejadian tersebut justru ada sekelompok orang yang melihat dan bahkan merekam melalui kamera video handphone namun tidak berupaya melerai. "Kami sebenarnya menyayangkan ada sekelompok orang yang melihat kejadian tersebut tetapi justru tidak melerai dan malah `menyemangati` dan menyorakinya serta merekam dalam video handphone," katanya. Sementara itu terkait kasus perkelahian tersebut Satuan Reskrim Poltabes Yogyakarta telah meminta keterangan dua remaja puteri yang terlibat dalam perkelahian tersebut yakni AP (18) warga Ngampilan Yogyakarta dan TP (18) warga Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Dalam pemeriksaan tersebut AP mengaku perkelahian tersebut dipicu masalah perebutan pacar antara dirinya dengan TP yang juga merupakan teman satu sekolahnya. "Sebenarnya saat itu saya tidak bermaksud berkelahi dan hanya ingin klarifikasi saja, karena pacar saya yakni Deddy ternyata menjalin hubungan dengan AP. Bahkan sehari sebelumnya yakni pada malam minggu keduanya jalan bareng keluar, saya hanya ingin klarifikasi masalah tersebut tetapi saya malah dimaki-maki dengan kata-kata kasar oleh AP," katanya. Menurut dia, karena tidak tahan dimaki-maki dan rasa sakit hati karena merasa pacarnya direbut, kemudian ia menyerang TP dengan menjambak rambut hingga berlanjut ke saling pukul dan saling tendang. "Jujur saja saat itu saya sakit hati sekali, karena saya sudah terlanjur hamil satu minggu karena berhubungan dengan Deddy, tetapi kemudian Deddy juga menjalin hubungan dengan TP," kata AP yang baru satu bulan lalu melahirkan anaknya tersebut. AP juga mengantakan kasus tersebut terjadi pada saat ia akan menempuh Ujian Nasional (UN) tahun lalu, sehingga ia terpaksa tidak mengikuti UN dan keluar dari sekolah. "Memang AP kemudian menikahi saya sehingga saya tidak dapat melanjutkan sekolah, tetapi setelah menikah AP kemudian pulang ke daerah asalnya di Palembang hingga anak saya lahir dan sampai sekarang belum pernah kembali," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008