Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang merupakan koordinator kelompok negara berkembang G-33 menyatakan tidak puas atas rancangan naskah negosiasi perundingan perdagangan bebas dunia bidang pertanian. "Indonesia kurang puas dengan draft text di bidang pertanian karena tidak memihak negara-negara berkembang, dimana masalah SPs (Special Products) dan SSM (Special Safeguard Mechanisme)yang merupakan posisi dasar negara berkembang belum sepenuhnya terakomodir," kata Mari dalam siaran persnya yang diterima Antara, Senin. Menurut Mari, para Menteri G-33 menegaskan agar usulan SPs dan SSM sepenuhnya diterima karena berkaitana dengan peningkatan taraf hidup petani miskin di negara berkembang. "Para Menteri kembali menegaskan bahwa pembangunan pertanian di negara berkembang bukan semata-mata untuk tujuan perdagangan komersial, tetapi lebih ditujukan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan pedesaan di negara berkembang," tegas Mari. Dua konsep yang diusulkan G-33 itu intinya tidak melakukan liberalisasi (pemotongan tarif) terhadap produk-produk yang mendukung pembangunan pertanian di negara-negara berkembang. Dalam draft negosiasi bidang pertanian yang ketiga itu modalitas untuk SP, angkanya sudah mengerucut antara 10-18 persen dari total pos tarif. Persentase itu adalah jumlah produk yang masih boleh dilindungi oleh negara berkembang dan tidak harus menurunkan tarif Bea Masuknya (BM) atau mengeluarkan komitmen apapun dalam negosiasi. Sedangkan konsep SSM yang diperjuangkan merupakan sistem pengamanan perdagangan bagi negara berkembang khusus untuk produk pertanian. Negara berkembang berharap bisa lakukan perlindungan terhadap produk dalam negeri dengan mudah tanpa harus menunggu harganya turun. "SSM intinya adalah bagaimana kita bisa menjaga (pasar dalam negeri) kalau ada impor yang besar yang membuat harga di dalam negeri anjlok," jelas Mari. Deklarasi yang dihasilkan kelompok G-33 itu akan dibawa pada pertemuan Tingkat Menteri Terbatas WTO di Green Room, pada 21-27 Juni 2008 di Jenewa.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008