Bandung (ANTARA News) - Sebanyak 33 jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan berbagai pelanggaran disiplin pada tahun 2008. "Laporan pengaduan jaksa bermasalah hingga Juli 2008 sebanyak 33 orang, sedangkan pada tahun 2007 sejumlah 51 laporan pengaduan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Kamal Sofyan SH kepada pers pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-48 di Bandung, Selasa. Kajati mengatakan, dari laporan sebanyak itu pada tahun 2007 yang ditindak lanjuti penjatuhan sanksi disiplin sebanyak 34 orang dan tahun 200 sejumlah 5 orang. Sedangkan laporan yang diselesaikan dengan klarifikasi tahun 2007 sebanyak 17 laporan dan tahun 2008 sebanyak 28 laporan pengaduan jaksa bermasalah. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan jaksa dan yang terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandas Kajati.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008