Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Maiyasyak Johan mendesak pihak Kejaksaan Agung mengusut sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. "Jangan dibiarkan," katanya di Jakarta, Selasa, melalui surat elektronik. Sejumlah kasus korupsi di Pesisir Selatan antara lain pengadaan bibit padi senilai Rp2,4 miliar, pengadaan peralatan kesehatan Rp5,2 miliar, dan pembangunan jalan dan jembatan di Mandeh-Sungai Pisang Rp7,5 miliar. Ia mengatakan Kejaksaan Agung harus proaktif memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat seperti dari Komite Masyarakat Pemberantas Korupsi tentang kasus itu. Maiyasyak Djohan mengakui di daerah yang memiliki nilai APBD rendah, peluang korupsi sangat tinggi, mengingat masyarakatnya kadang kurang peka terhadap kejadian di daerahnya. Namun dengan adanya keberanian dari masyarakat untuk melaporkan kasus korupsi yang disertai bukti-bukti, Maiyasyak berharap Kejaksaan Agung turun tangan dan memberikan perhatian yang lebih terhadap kasus-kasus korupsi. "Saya berharap Kejaksaan Agung tanggap," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008