Kudus (ANTARA News) - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan melakukan pengkajian intensif terkait adanya kebijakan pemerintah mengalihkan jan kerja industri. "Kita akan mengkaji agar kebijakan itu tidak merugikan para pelaku dunia usaha di Kudus," kata Bupati Kudus, Musthofa Wardoyo, di Kudus, Kamis. Ia mengatakan secepat mungkin akan melakukan pembicaraan dengan PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) maupun Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Kudus. "Dari pertemuan tersebut, nantinya Pemkab Kudus meminta validitas data industri di Kudus untuk memberikan gambaran industri yang harus dikenakan pengalihan jam kerja," katanya. Dia mengatakan, untuk mengalihkan hari kerja pegawai saja membutuhkan penyesuaian, apalagi menggeser aktivitas industri yang melibatkan pekerja dalam jumlah banyak. Sebelum ada pengkajian, katanya, pihaknya tidak akan menerbitkan surat keputusan sebelum semua pihak yang terlibat dalam pengalihan jam kerja menyepakatinya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008