Yogyakarta, (ANTARA News) - Koruptor perlu mendapat hukuman sanksi sosial dan kultural dari masyarakat dengan tujuan memberikan efek jera, selain hukuman secara legal yang diputuskan melalui sidang di pengadilan. Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Sudjito di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan masyarakat bisa memberikan hukuman secara kultural kepada koruptor. Misalnya, koruptor dibuat merasa rikuh berada di lingkungannya. Namun demikian,dosen Fakultas Sosiologi UGM tersebut menyatakan bahwa kondisi budaya di dalam masyarakat tidak bisa dipaksakan untuk memberikan sebuah bentuk hukuman kepada koruptor. "Faktor terpenting yang harus ada, adalah kesadaran kritis dari masyarakat itu sendiri karena memang tidak ada keharusan bahwa masyarakat juga harus memberikan hukuman kepada koruptor," ujarnya. Menurut dia, hukuman tersebut dapat dilakukan oleh masyarakat yang memang sudah kritis. "Semakin kritis kondisi masyarakat, maka mereka dapat mendorong hukuman sosial di lingkungannya dan mendorong masyarakat lain untuk melakukan hal yang serupa," lanjutnya. Selain diterapkannya sanksi sosial dari masyarakat, lanjut Ari, penempatan hukuman baik dari segi politik dan hukum juga harus berjalan dengan baik.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008