Tangerang (ANTARA News) - Kantor Pelayanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (KPBC Soetta), Tangerang, Banten menggagalkan upaya penyelundupan perhiasan yang diperkirakan senilai lebih dari Rp1 milyar. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPBC Soetta, Eko Dharmanto, di Tangerang, Senin, mengatakan, perhiasan itu sebanyak 77 item yang terdiri dari mutiara, logam mulia dan berlian. Barang berharga tersebut dibawa oleh warga negara Indonesia berinisial IJ (40) yang terbang menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan GA-863 dari rute Hongkong-Jakarta. Dharmanto mengatakan, petugas bea cukai menemukan ada sesuatu yang mencurigakan pada tas bawaan IJ saat diperiksa alat X-ray. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan secara mendalam ternyata di dalam tas IJ ditemukan sejumlah perhiasan yang dipastikan bernilai milyaran. Dharmanto menjelaskan, pencegahan terhadap barang berharga milik IJ karena pemilik tidak melaporkan formula pengiriman barang perseorangan yang bernilai lebih dari 250 dolar AS . Sesuai peraturan kepabeanan, pengiriman barang milik perseorangan bernilai lebih dari 250 dolar AS atau barang milik keluarga lebih dari 1.000 dolar AS harus melaporkan prosedur pengiriman barang ke kantor bea dan cukai serta dikenai biaya pengiriman. Saat ini, petugas penyidik KPBC Soetta memeriksa penyelundupan terhadap barang berharga milik IJ tersebut termasuk mendatangkan juru tafsir untuk memastikan nilai perhiasannya. (*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008