Pangkalpinang (ANTARA News) - Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan bahwa Departemen Agama tidak akan memberikan izin peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), karena dapat mengurangi porsi pengajaran ilmu pengetahuan agama Islam di perguruan tinggi. Peningkatan status STAIN menjadi UIN, menurut Menag, dikhawatirkan dapat mengurangi porsi pengajaran pendidikan agama Islam di perguruan tinggi, padahal keberadaan STAIN adalah untuk penyeimbang pengajaran antara ilmu umum seperti kedokteran dan ekonomi dengan pengetahuan agama Islam. "Pihak STAIN jangan pernah minta ditingkatkan status jadi UIN dan jangan harap itu, kami tidak akan pernah keluargkan izinnya," kata Menag di Pangkalpinang, Kamis. Menteri Agama justru masih bisa mempertimbangkan apabila STAIN ingin ditingkatkan statusnya menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). "Kalau ada STAIN ingin ditingkatkan statusnya jadi IAIN, kami setuju itu asalkan memenuhi syarat seperti memiliki berapa orang dosen yang bergelar doktor," ujarnya. Menurut Maftuh, porsi pendidikan umum jauh lebih banyak dibandingkan pendidikan agama. Sehingga untuk menyeimbangkan hal tersebut, maka perguruan tinggi Islam yang masih bertastatus STAIN dan IAIN harus dipertahankan. Ia mengatakan, perguruan tinggi Islam hendaknya mampu melahirkan tokoh-tokoh agama yang memiliki intelektual handal dan mental spritual tinggi. Sekarang ini, kata dia, bidang ilmu pengetahuan umum lebih banyak ketimbang ilmu pengetahuan agama dan kondisi ini perlu menjadi perhatian agar pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan tidak semakin dikesampingkan. "Tidak hanya di perguruan tinggi saja, tetapi jam pelajaran di sekolah umum untuk tingkat SD hingga SLTA masih minim dan perlu ditambah sehingga mampu melahirkan generasi muda intelektual yang memiliki mental spritual tinggi," ujarnya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008