Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua MPR, Amien Rais, menyatakan, semua anggota DPR yang menerima aliran dana Bank Indonesia (BI), harus disidik dan diadili. "Kalau mau tuntas, alangkah baiknya kalau semua anggota DPR itu disidik, diadili," katanya sesuai menghadiri acara peluncuran buku "Naskah Komprehensif Perubahan UUD Negara RI 1945, Latar Belakang Proses dan Hasil Pembahasan 1999-2002", di Jakarta, Kamis (31/7) malam. Ia juga mengingatkan agar pemberi aliran dana yang itu untuk turut diadili dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Ia mempertanyakan hanya Burhanuddin Abdullah (mantan Gubernur BI) saja yang dijadikan tersangka dan saat ini harus meringkuk di tahanan. "Bukankah besannya Pak Yudhoyono, Pak Aulia Pohan, kan juga jelas terlibat. Jadi mengapa yang satu itu tersangka dan meringkuk di tahanan, yang satu cuma saksi saja," katanya. Dikatakan, kalau sanksi hukum itu tidak diterapkan, dikhawatirkan rakyat akan tidak percaya lagi dengan hukum, karena masih tebang pilih, diskriminatif, dan berani pada yang lemah atau pada yang kecil. "Tapi kalau dekat dengan presiden, besan atau mungkin sahabat, tidak diapa-apakan. Ini penegakan hukum yang pilih bulu dan maksimal," katanya. "Jadi saya mohon supaya ini momentum bahwa ke depan tidak usah pandang bulu, siapapun apakah menteri, wapres, presiden, kaisar, sekjen PBB, kalau kena delik bawa saja ke pengadilan," katanya. Ia juga mengatakan munculnya kasus aliran dana BI itu, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tidak pernah tuntas dalam menyelesaikan sebuah masalah besar. "Saya pikir kita ini sudah terlalu lama menjadi bangsa yang kadang-kadang nanggung," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008