Cilacap (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cilacap siap mendampingi tiga terpidana mati kasus bom Bali I, yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, menjelang pelaksanaan eksekusi. "Jika ditunjuk sebagai rohaniawan pendamping, kita siap melaksanakannya karena hal itu merupakan tugas dari negara," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Cilacap, H Dzul Bashor, Jumat. Namun hingga saat ini, kata dia, MUI Cilacap belum menerima surat penunjukan dari kejaksaan untuk mendampingi tiga terpidana mati tersebut yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan. Jika memang rohaniawan dari Cilacap yang ditunjuk, lanjutnya, pihaknya belum mengetahui apakah ulama tersebut akan diambil dari MUI atau Departemen Agama, sehingga tidak bisa memberi komentar lebih banyak. Secara terpisah, ulama MUI Cilacap lainnya yang biasa memberi ceramah di sejumlah LP di Nusakambangan, Hasan Makarim, mengatakan siap menjadi rohaniawan pendamping jika ditunjuk oleh kejaksaan. "Penunjukan tersebut biasanya datang beberapa hari menjelang pelaksanaan eksekusi," katanya. Disinggung mengenai pengalamannya selama memberi ceramah di LP, khususnya di hadapan Amrozi dan kawan-kawan, dia mengaku belum pernah mengalami kendala. Menurut dia, penceramah harus bisa menjadi pendengar yang baik jika ternyata ada suatu ungkapan yang dikeluihkan trio bom Bali itu karena mungkin tidak sesuai dengan pendapat mereka. "Saya pernah mendengar ada seorang ulama yang dikomplain mereka, karena adanya perbedaan pendapat," katanya. Dengan demikian, kata dia, seorang rohaniawan pendamping mereka saat menjelang eksekusi harus ekstra hati-hati, meski selama ini tidak tampak adanya ketegangan pada wajah Amrozi dkk. Menurut dia, hal itu berbeda dengan kondisi terpidana mati lainnya yang selalu tegang jika menjelang eksekusi. "Untuk menghadapi Amrozi dkk harus ekstra hati-hati, meski mereka tidak tegang. Kita dengarkan dulu perkataan mereka sebagai pendengar yang baik sambil mencari celah untuk bisa memberikan siraman rohani," katanya. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dewa Putu Alit Adnyana, menjelaskan hingga kini pihak kejaksaan masih belum memutuskan mengirim rohaniawan dari mana. "Untuk mengirit biaya, ya mungkin rohaniawan akan kami kirim dari Jawa Tengah," kata Adnyana di Denpasar, Kamis (31/7). (*)

Copyright © ANTARA 2008