Purwokerto (ANTARA News) - Menjelang pelaksanaan eksekusi, terpidana mati kasus pembunuhan berantai Rio Alex Bulo, transit di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purwokerto setelah dipindahkan dari LP Pasir Putih Pulau Nusakambangan, Cilacap, Minggu (3/8) malam. Rombongan kendaraan yang mengiringi perpindahan terpidana mati berangkat dari Dermaga Wijayapura Cilacap sekitar pukul 21.40 WIB, tiba di LP Purwokerto sekitar pukul 22.40 WIB. Sesampainya di gerbang LP Purwokerto, mobil Polisi Unit Antiteror dan Bom yang mengangkut Rio langsung memasuki lembaga tersebut, sedangkan mobil lainnya berada di luar. Sekitar 10 menit kemudian, mobil Polisi Unit Antiteror dan Bom keluar meninggalkan LP Purwokerto. Menurut informasi yang dihimpun ANTARA, Rio Alex Bulo menempati sebuah sel khusus di LP Purwokerto yang telah disediakan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah. Di tempat tersebut, Rio akan menjalani masa isolasi menjelang pelaksanaan eksekusi yang diperkirakan akan berlangsung tiga hari setelah perpindahannya. Sementara itu Kepala LP Pasir Putih, Harun Suliyanto mengatakan, kondisi Rio Alex Bulo dalam keadaan sehat dan tenang meski menjelang pelaksanaan eksekusi. "Bahkan, dia sempat mengingatkan saya untuk segera bertobat," kata dia seusai mengantar Rio ke sel barunya di LP Purwokerto.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008