Ternate (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) akan memeriksa Bupati Halmahera Barat (Halbar) Ir. Namto Hui Roba sebagai saksi terkait kasus dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2006 senilai Rp6,6 miliar. "Kami akan segera melayangkan surat permohonan izin ke Presiden untuk memeriksa Bupati Halbar sebagai saksi terkait kasus tersebut," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut Tatang Sutarna, SH di Ternate, Senin. Bupati Halbar diperlukan kesaksiannya dalam kasus penyimpangan dana DAK tersebut, karena dalam pengusutan kasus tersebut Kejati menemukan adanya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Halbar mengenai pengelolaan proyek itu. Menurut Tatang, tindakan Bupati Halbar tersebut (mengeluarkan SK) bertentangan dengan petunjuk pelaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai pengelolaan proyek DAK yang laksanakan di daerah. Kejati Malut berharap izin dari Presiden untuk memeriksa Bupati Halbar tersebut cepat keluar, sehingga Kejati bisa secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Tatang mengatakan dalam kasus dugaan penyimpangan dana DAK di Kabupaten Halbar tersebut Kejati telah menetapkan seorang tersangka yakni JH, pimpinan proyek DAK di Halbar. Tersangka JH telah ditahan di Kejati Malut sejak hari ini (4/8). Ia ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan, karena dalam pemanggilan sebelumnya, Ia selalu mangkir. Dalam kasus tersebut, Kejati menemukan sejumlah kejanggalan, diantaranya pengadaan buku senilai Rp1,7 miliar yang merupakan bagian dari proyek tersebut, ternyata buku bekas, selain itu ada pengadaan mobiler fiktif di dua Kecamatan. Tatang menambahkan, dana di rekening tersangka senilai Rp500 juta lebih diduga hasil dari penyimpangan dari proyek DAK tersebut, telah diamankan oleh Kejati Malut. Dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, karena Kejati Malut sudah memanggil pula dua orang yang terkait dengan proyek tersebut yakni AC (kontraktor) dan DN (yang memediasi pimpro dengan kontraktor) untuk diperiksa. "Mereka berulangkali dipanggil untuk diperiksa tapi belum juga datang. kalau sampai dalam panggilan terakhir mereka belum juga datang, kami akan menggunakan upaya paksa" katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008