Surabaya (ANTARA News) - Tersangka Verry Idham Henryansah alias Ryan (34) yang membunuh 11 orang di Jombang dan Jakarta, Selasa, mengulangi uji kebohongan dengan lie detector yang sudah dijalani sehari sebelumnya. "Uji kebohongan sebelumnya tak tuntas, karena kondisi psikologi tersangka kurang stabil dan tidak tenang, sehingga hasilnya belum optimal," kata Direktur Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jatim, Kombes Pol Rusli Nasution. Menurut dia, uji kebohongan yang dlakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya di Mapolda Jatim itu untuk mengetahui keterangan tersangka itu benar atau bohong. "Hasil lie detector itu bermanfaat untuk bahan penyidikan tersangka selanjutnya. Uji kebohongan itu tidak selalu hanya untuk kasus besar, tapi kasus kecil juga bisa, karena tujuannya untuk menguji kebenaran keterangan tersangka," katanya. Terhadap orang tua Ryan, yakni Ahmad Sodikun-Kasiyatun, ia mengatakan uji kebohongan belum diperlukan, karena status keduanya masih sebagai saksi. "Kalau soal kemungkinan (uji kebohongan) itu selalu ada, tapi hingga kini belum ada alat bukti yang mengarah pada keterlibatan mereka (kedua orangtua Ryan)," katanya, didampingi Kasubbid Publikasi Humas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo. Hingga pukul 12.00 WIB, hasil uji kebohongan belum selesai, namun sehari sebelumnya uji kebohongan dengan tujuh pertanyaan yang terhenti, memerlukan waktu sekira lima jam. Ke-11 korban Ryan adalah Aril Somba Sitanggang (Malang, Jatim), Vincentius Yudhi Priono (Wonogiri, Jateng), dan Guruh Setio Pramono (Nganjuk, Jatim). Ketiganya sudah diserahkan ke keluarga masing-masing. Selain itu, Graddy (Jakarta/marga Tambunan, Manado), Agustinus alias Wawan (28), Muhammad Akhsoni alias Soni (29), Zainal Abidin alias Zeki (21), Nanik Hidayati (23) dengan anaknya Silvia Ramadani Putri (3), dan Mr X. Sebelumnya, Ryan membunuh dan memutilasi teman dekatnya Heri Santoso hingga tujuh potongan di Depok, kemudian dibuang di Jl Kebagusan, Jakarta dan terungkap pada 12 Juli 2008. Kasus mutilasi itu akhirnya mengarah ke pembunuhan di Jombang. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008