Jakarta (ANTARA News) - Kalangan pengembang properti sudah memprediksi akan adanya kenaikan BI Rate yang saat ini kembali naik 0,25 basis poin mencapai 9 persen sehingga akan memukul daya beli konsumen. "Kami memprediksikan kenaikan akan terus berlangsung sampai di posisi maksimal 9,5 persen berdasarkan perkiraan inflasi 11,5 persen pada akhir tahun 2008," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Teguh Satria di Jakarta, Selasa. Menurut Teguh, setiap kenaikan satu persen Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/ KPA) di perbankan maka yang terkena getahnya biasanya calon pembeli rumah karena angsurannya akan naik. Teguh mengharapkan, perbankan tidak membebankan kenaikan bunga KPR ataupun KPA yang sedang berjalan, akan tetapi dikenakan kepada debitur baru agar jangan sampai menimbulkan kredit macet. Dia optimis pengaruh di sektor properti sifatnya hanya sementara berdasarkan asumsi BI Rate paling tinggi hanya sampai 9,5 persen, pasar properti akan menyesuaikan sendiri secara bertahap sampai dengan akhir September 2008. "Pengaruhnya hanya akan dirasakan sampai September, secara berangsur-angsur pasar properti akan kembali pulih sampai dengan akhir tahun 2008, serta memasuki 2009 akan kembali tumbuh pesat," ujar dia. Menurut dia, pengembang akan terpengaruh dari naiknya bunga konstruksi akan tetapi tidak terlalu berat dibandingkan KPR karena berjangka pendek, sebaliknya dengan KPR/ KPA yang rata-rata berjangka panjang 10 - 15 tahun. Teguh mengatakan, kenaikan BI Rate saat ini lebih dipengaruhi kebijakan pemerintah untuk menahan inflasi akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu serta sifatnya hanya sesaat sampai inflasi dapat dikendalikan. Teguh memperkirakan tingkat bunga KPR/ KPA tetap akan stabil sampai dengan akhir tahun 2008 sepanjang tidak ada lonjakan-lonjakan inflasi seperti saat ini yang dipengaruhi kenaikan BBM. Teguh juga menyampaikan, masyarakat biasanya akan terpengaruh dengan kenaikan bunga KPR/ KPA begitu hitungan mereka tidak masuk maka yang terjadi mereka membatalkan transaksi yang mebuat pasar turun.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008