Jayapura (ANTARA News) - Para penumpang angkutan umum di Kota Jayapura, Provinsi Papua, tampak resah, karena banyak sopir yang bertindak curang dengan tidak mengembalikan sisa ongkos setelah pemerintah menaikkan tarif. Wartawan ANTARA di Terminal Entrop, Kota Jayapura, Rabu, melaporkan Pemerintah Kota bekerjasama dengan Organisasi Angkutan Darah (Organda) dan DPRD Kota Jayapura menaikkan tarif angkutan umum menyesuaikan dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 29 Mei 2008. Misalnya, angkutan umum dengan trayek Entrop-Kota Jayapura dinaikkan dari Rp2.000 menjadi Rp2.500/orang, angkutan dalam Kota Jayapura dinaikkan dari Rp1.200 menjadi Rp2.000/orang, dan Kota Jayapura- Jayapura Utara dinaikkan dari Rp2.000 menjadi Rp2.500/orang. Selain itu, rute Entrop-Abepura dinaikkan dari Rp3.000 menjadi Rp3.500/orang, Abepura-Kotaraja dinaikkan dari Rp2.000 menjadi Rp2.500, dan Abepura-Waena dinaikkan dari Rp2.000 menjadi Rp2.500/orang. Namun, hal itu justru merugikan penumpang saat membayar ongkos dari Entrop ke Abepura sebesar Rp4.000/orang, karena sopir tidak bisa mengembalikan uang Rp500. Hal itu juga terjadi pada rute Entrop-Jayapura, para penumpang membayar Rp3.000, tapi sopir tidak mengembalikan uang Rp500 dengan alasan tidak ada uang receh Rp500. "Perilaku sopir yang tak mengembalikan Rp500 itu seharusnya ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Drs MR Kambu dengan memerintahkan Dinas Perhubungan dan Organda agar sopir mematuhi peraturan pemerintah itu," kata Mama Yosepha Ehaa, penumpang Abepura-Entrop-Jayapura. Fransina Jina, mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Jayapura juga mengaku praktek kesal dengan para sopir angkutan umum. "Cuma sopir bus Damri yang dioperasikan Stasiun Damri Jayapura yang tidak curang, karena tarif bus Abepura-Jayapura yang tidak singgah di Terminal Entrop ditetapkan Rp3.000/orang, tapi pelajar hanya Rp2.000/siswa," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008