Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jendral Kekayaan Negara Depkeu (DJKN) bekerjasama dengan Departemen Luar Negeri melakukan inventarisasi dan penilaian barang milik negara (BMN) di luar negeri. Direktur Hukum dan Informasi DJKN,B Bambang S. Marsoem dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyebutkan, BMN di luar negeri yang telah dilakukan inventarisasi dan penilaian adalah di beberapa Kedutaan Besar RI (KBRI). "KBRI dimaksud adalah di Tokyo, Seoul, dan Sidney. Inventarisasi dan penilaian telah dilakukan pada tanggal 28 Juni 2008 hingga 10 Juli 2008," kata Bambang. Di KBRI Tokyo, telah diinventarisasi 19 kendaraan bermotor dengan nilai Rp1,79 miliar. Di Seoul telah diinventarisasi gedung KBRI, rumah atase pertahanan dan 10 unit kendaraan bermotor dengan nilai Rp648,34 miliar. Sedangkan di Sidney, telah diinventarisasi gedung konsulat jendral RI, rumah dinas konsulat jendral, dan enam unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp125,82 miliar. "Selanjutnya, direncanakan akan dilakukan inventarisasi dan penilaian terhadap BMN RI di beberapa negara lain," kata Bambang. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008