Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah tinggal menunggu perintah dari kejaksaan untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana mati, Rio Alex Bullo yang kini mendekam di isolasi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purwokerto. "Saya kira polisi hanya tinggal melaksanakan, bukan sebagai eksekutor (jaksa)," kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Adang Rochjana di Semarang, Kamis. Hal itu dikatakan Wakapolda Jateng untuk menanggapi berlarut-larutnya pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati yang telah membunuh empat orang termasuk seorang pengacara ketika yang bersangkutan mendekam di LP Permisan Nusakambangan Kabupaten Cilacap. Ketika ditanya sebagai pelaksana tentunya polisi tahu kapan eksekusi itu dilaksanakan, dia mengatakan, polisi tinggal menunggu permintaan dari pihak eksekutor saja. "Tidak boleh polisi yang menentukan waktu pelaksanaan eksekusi," kata jenderal bintang satu tersebut. Ketika ditanya soal permintaan dari kejaksaan untuk mengeksekusi Rio Alex Bullo, dia mengatakan, polisi sudah siap dan tinggal menunggu permintaan saja. Seperti diwartakan sebelumnya, dalam waktu 3x24 jam setelah Rio Alex Bullo dipindahkan dari LP Nusakambangan, tentunya akan dieksekusi tetapi sampai kini atau empat hari ternyata pelaksanaan eksekusi belum dilakukan. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Minggu (3/8) malam, menjemput terpidana mati Rio Alex Bulo yang kini mendekam di LP Pasir Putih Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Jateng, untuk dieksekusi. Menurut rencana setelah dieksekusi, jenazah Rio akan diotopsi di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto sebelum diserahkan kepada keluarganya. Menurut dia, kalau pengamanan itu 1X24 jam, jadi segala kemungkinan yang ada petugas dipersiapkan untuk itu. "Soal itu (penundaan eksekusi) ada tataran kebijakan, strategis, dan teknis. Kalau anggota kan` hanya melaksanakan perintah," katanya. Apakah penundaan pelaksanaan eksekusi itu mempengaruhi mental dari regu tembak itu sendiri, dia mengatakan, tidak karena mental anggota memang sudah dipersiapkan sejak lama. "Kita sudah beritahu kepada anggota bahwa kemungkinan terjadinya perubahan sudah kami sampaikan kepada anggota," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008