Denpasar, (ANTARA News) - Pengajuan uji materi UU nomor 2/PNPS/1964 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Eksekusi oleh Tim Pembela Muslim (TPM) dapat menghambat proses eksekusi tiga terpidana mati bom Bali I, kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dewa Putu Alit Adnyana di Denpasar, Kamis.
"Jelas pengajuan uji materiil akan menghambat proses eksekusi. Tapi kami tidak akan menunggu hasil MK," kata Dewa Putu Alit Adnyana.
Kejaksaan Tinggi Bali sendiri telah merampungkan administrasi mengenai berita acara eksekusi ketiga terpidana mati bom Bali I. Berita acara ini terdiri atas berita acara pemberitahuan eksekusi pada para terpidana, berita acara pengeluaran tahanan hingga berita acara otopsi. Berita acara ini telah dikirimkan ke pihak Kejaksaan Agung.
"Jadi saat ini tugas administrasi telah selesai, tinggal menunggu perintah dari Jaksa Agung," kata Adnyana.
Terpidana mati bom bali I resmi mengajukan uji material (judicial review) UU nomor 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Eksekusi, Rabu (6/8). TPM menganggap UU tersebut melanggar pasal 28i ayat (1) UUD 45. Pengajuan diterima melalui formulir pendaftaran nomor 279/PAN.MK/VIII/2008.(*)
APA HAK KALIAN MENGOMENTARI AMROZI CS DENGAN SEBUTAN YANG TAK SEWAJARNYA.
TAPI SAYA BANGGA NANTIPUN AKAN DATANG AMROZI CS YANG KESEKIAN KALINYA YANG AKAN MEMATIKAN BUMI ISRAEL....
00BalasLaporkanHapus
7 November 2008
kalau terbukti bersalah kenapa hukum belum juga di tegakkan? ada apa gerangan di balik kebijakan yang tidak bijak?
00BalasLaporkanHapus
6 November 2008
yah,..kita tunggu, harus sabar,kalau memang akan dilakukan uji material,bagi saya lebih baik melepaskan orang yang bersalah dari pada menghukum orang yang tidak bersalah, dosanya itu jauh lebih berat dimata Tuhan.
00BalasLaporkanHapus
7 Oktober 2008
inilah drama alias lelucon yang disajikan oleh hukum Indonesia yang plintat plintut, gag jelas. Jaksa agung tunggu apa lagi. Takut ???
suruh Ryan aja untuk eksekusi. beres !!!
00BalasLaporkanHapus
3 September 2008
bingung kok takut banget, tunggu apa lagi, wong dia bilang rela mati buat bela agama, tembaaaaaaaak aja pak, bikin hukum kok plintat plintut
TAPI SAYA BANGGA NANTIPUN AKAN DATANG AMROZI CS YANG KESEKIAN KALINYA YANG AKAN MEMATIKAN BUMI ISRAEL....
suruh Ryan aja untuk eksekusi. beres !!!