Jakarta (ANTARA News) - Warga disekitar lokasi kampus Sekolah Tinggi Theologia Injili Arastamar (SETIA) menolak kembalinya mahasiswa ke kawasan tersebut dan mengusulkan agar kampus direlokasi. Perwakilan warga didampingi Walikota Jakarta Timur mendatangi Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kerusuhan yang terjadi antara mahasiswa Kampus SETIA dengan warga setempat pada Minggu (27/7) dini hari yang menyebabkan belasan orang luka-luka dan ratusan mahasiswa SETIA harus diungsikan sementara. Ketua RW 05 Kampung Pulo, Joko mengatakan kerusuhan itu merupakan puncak dari ketidakakuran warga dengan anggota kampus tersebut dan warga sudah tidak menginginkan mahasiswa SETIA untuk kembali ke daerah tersebut. "Masyarakat minta agar permasalahan ini diselesaikan oleh pemerintah dan Kampus SETIA. Mahasiswa jangan kembali ke Kampung Pulo," kata Joko. Walikota Jakarta Timur Murdani juga menyampaikan usul bahwa relokasi kampus kemungkinan merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Berdasarkan peninjauan, kampus itu memang tidak layak untuk dihuni karena terlalu padat. Kami menghitung, kalau mahasiswa tidur, satu mahasiswa cuma kebagian tempat seluas 1 meter persegi," katanya. Jumlah mahasiswa 1.700 orang sementara luas kampus hanya 1.400 meter persegi sehingga menyebabkan kepadatan yang antara lain berdampak kepada kemacetan disekitar kampus jika sedang ada kuliah. "Relokasi memang alternatif yang paling tepat," ujarnya. Ketua Komisi E DPRD DKI Igo Ilham mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Eksekutif. "Poinnya disini memang kampus itu perlu direlokasi. Dari ukurannya saja memang sudah tidak mungkin dibangun kampus berukuran besar disitu," katanya. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta Muhayat mengatakan relokasi adalah salah satu alternatif yang akan dibicarakan Pemprov dengan pihak Yayasan. "Soal relokasi, yayasan telah berpikir untuk merelokasi. Hanya saja, itu akan butuh waktu," kata Sekdaprov ketika ditemui seusai sholat Jumat di Balaikota Jakarta, Jumat. Muhayat juga menyebut bahwa pihak Yayasan menyampaikan keinginannya untuk dapat tetap melakukan proses belajar mengajar dikampus tersebut sebelum relokasi dilakukan. Saat ini, yang perlu dibicarakan menurut Sekdaprov adalah tenggat waktu bagi Yayasan untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar tersebut dan menyosialisasikannya kepada warga setempat. "Tenggat itu yang harus dibicarakan. Tenggat harus ada, itu adalah kejelasan ke masyarakat berapa lama proses (belajar mengajar) itu," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008