Jakarta (ANTARA News) - PT Bank International Indonesia Tbk (BNII) akhirnya memenuhi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjelaskan pengaruh material atas batalnya akuisisi 55,8 persen saham BNII milik Sorak Financial Holding oleh Malayan Banking Berhard (Maybank). Wakil Presiden Direktur BNII Sukatmo Padmosukarso dalam penjelasannya di Jakarta Senin, mengatakan, perseroan telah menerima jawaban dari Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. (FFH) pemilik Sorak Financial Holding yang menyampaikan bahwa transaksi pengambilalihan saham BNII di Sorak oleh Maybank yang seharusnya selesai pada 31 Juli 2008 tidak dapat dilaksanakan. Hal itu disebabkan Maybank tidak mendapat persetujuan dari Bank Negara Malaysia (BNM) atas transaksi tersebut. Surat penjelasan tersebut sudah kami sampaikan kepada BEI pada 5 dan 7 Agustus 2008," katanya. Saat ini Sorak Financial dikuasai Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. (FFH), anak usaha Temasek Holdings Singapura dan sisanya 25 persen dimiliki Kookmin Bank. Selain itu, perseroan juga telah menyampaikan surat kepada Maybank pada tanggal 5 dan 7 Agustus 2008, dan FFH tertanggal 5 Agustus 2008. Dalam surat tersebut, BII meminta penjelasan dari kedua pihak dan menanyakan hal-hal material yang menjadi dampak dari batalnya akusisi BII oleh Maybank akibat dicabutnya persetujuan BNM. FFH, kata Sukatmo, berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai batalnya transaksi tersebut karena masih melakukan konsultasi dengan co-investment partner mereka, yakni Kookmin Bank. Terkait dengan proses tersebut, FFH belum dapat memberikan komentar.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008