Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan laporan dari sejumlah daerah tentang kesalahan alokasi kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan daerah pemilihan (dapil). Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, di Jakarta, Rabu, mengatakan sejumlah daerah melaporkan penetapan alokasi kursi dan daerah pemilihan tidak sesuai dengan jumlah penduduk. "Terutama di daerah pemekaran. Ada beberapa yang mengeluh jumlah kursi sama dengan pemilu sebelumnya, padahal jumlah penduduk menurun. Ada daerah yang jumlah penduduknya bertambah tetapi jumlah kursi sama," katanya. Bambang mengatakan Bawaslu menerima laporan dari KPU Sorong, Papua Barat tentang penetapan alokasi kursi yang tidak sesuai. "Di Sorong jumlah penduduk meningkat. Mereka mengatakan jumlah kursi seharusnya 30 kursi," katanya. Menurut Bambang daerah pemilihan dan alokasi kursi merupakan masalah yang serius. Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut setelah daerah yang bermasalah mengirimkan surat resmi. "Sejauh ini belum ada surat laporan resmi. Mereka hanya melapor," katanya. Sementara itu, ketika dikonfirmasi, anggota KPU Andi Nurpati mengatakan KPU berpedoman pada data kependudukan yang dikeluarkan Ditjen Administrasi Kependudukan (Adminduk). "Apabila daerah memiliki data yang berbeda, segera koordinasi dengan Adminduk. Sinkronkan dulu data di internal," katanya saat dihubungi wartawan. Andi yang berada di Bali untuk menghadiri Konferensi Regional (Konreg) KPU, mengatakan KPU siap melakukan perbaikan alokasi kursi dan daerah pemilihan jika terjadi kesalahan data penduduk dari Adminduk.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008