Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tetap menjaga independensinya dan tidak akan mengintervensi Indosat terkait permintaan Amerika Serikat (AS), agar perusahaan itu memutuskan kontrak penyiaran televisi Al Manar milik Hizbullah yang berkantor pusat di Libanon. "Kita tetap menjaga indepensi negara soal itu. Kita tetap menghargai bila mereka sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), M. Nuh, usai menyerahkan beasiswa S2 dan S3 dari Depkominfo di kantornya di Jakarta, Kamis. Nuh mengatakan, karena kontrak bisnis Indosat dan TV Al Manar sudah sesuai dengan aturan, maka siapapun, baik pemerintah maupun pemerintah negara lain tidak bisa menghentikannya. Ketika ditanya pers, apakah Depkominfo menerima surat permintaan penghentian kontrak bisnis Indosat - TV Al Manar dari Kedutaan AS di Jakarta, Nuh mengatakan bahwa dirinya tidak menerima surat apa pun. Menkominfo saat di Istana Negara mengemukakan, sudah pernah menjelaskan duduk persoalan kontrak penyiaran Indosat dengan Al Manar kepada Duta Besar AS untuk Indonesia di Barcelona, Spanyol sekitar dua atau tiga bulan lalu. "Saya sampaikan Pemerintah Indonesia tetap menghargai perundangan, itu yang kita hargai. Siapa pun yang masih sesuai dengan aturan main, silakan. Tapi, siapa pun yang tidak sesuai aturan main, ya jangan," tuturnya. Indosat, kata M Nuh, dipersilakan untuk mengkaji kontrak penyiaran itu. "Kalau memenuhi persyaratan dilanjutkan, kalau tidak, ya di`stop`," ujarnya. Pemerintah, lanjut M Nuh, juga tidak mempunyai kewenangan untuk menilai apakah stasiun penyiaran Al Manar itu termasuk jaringan teroris atau tidak. "Kita tidak mempunyai kompetensi untuk menilai itu. Selama ini Al Manar itu kan sama dengan AL Jazeera, BBC, CNN. Itu kan penyiaran televisi," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008