Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menko Perekonomian untuk membentuk tim eskalasi (penyesuaian harga atas kenaikan komponen jasa konstruksi) bersama beberapa departemen terkait untuk mensiasati kenaikan harga bahan baku. "Akan juga melibatkan BPKP untuk menghitung kebenarannya," kata Wapres saat memberi sambutan pada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank BRI dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) mengenai Pemberian Fasilitas Kredit di kantor Wapres Jakarta, Kamis. Wapres memahami terjadinya kenaikan harga-harga bahan baku konstruksi akibat krisis energi berupa kenaikan harga minyak dan besarnya pertumbuhan permintaan bahan baku pembangunan sehingga membuat perusahaan jasa konstruksi nasional mengeluh bakal bangkrut. "Kalau mau eskalasi disesuaikan dengan harga memang agak sulit karena kita punya anggaran ketat sekali, akibat berbagai kenaikan subsidi, jadi pemerintah sudah tak punya cadangan lagi untuk menambah. Kan ada proyek yang bisa dioptimalisasi dan ada yang tidak, kalau jalan bisa dipotong, tapi kalau gedung bagaimana caranya," kata dia. Wapres mengatakan, minggu depan setelah 17 Agustus, pihaknya akan mendengarkan semua laporan dan mengkaji aspek teknis dan aspek hukum mengenai permintaan eskalasi tersebut berhubung Kepres nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa konstruksi tidak mengenal eskalasi untuk tahun tunggal kecuali dalam keadaan kahar (force majeur). "Dilemanya sistem kredit kita tidak banyak yang multiyear, umumnya satu tahun dan kontrak satu tahun tak ada pasal terkait karena post majeur," katanya. Menurut Wapres jika kontraktor bangkrut maka pembangunan juga tak bisa jalan dan yang terkena juga pemerintah, apa lagi kecepatan pembangunan seperti jalan, perumahan, pembangunan airport, konstruksi listrik dan lain-lain semuanya tergantung pada kontraktor.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008