Denpasar, (ANTARA News) - Sejumlah pintu masuk Pulau Dewata kini dijaga ketat aparat keamanan gabungan terkait akan dilakukannya eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus bom Bali 2002. Selain terkait eksekusi mati untuk Amrozi dan kawan-kawan, penjagaan ketat juga bertepatan libur panjang bagi umat Hindu yang merayakan Galungan dan Kuningan, kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban, di Denpasar, Senin. Puluhan petugas baik berseragam maupun yang mengenakan pakaian preman, disiagakan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Padangbai, Benoa dan Celukan Bawang maupun di Bandara Ngurah Rai. Dikatakan, di pintu keluar-masuk Pulau Dewata itu kini tidak saja disiagakan petugas gabungan seperti unsur Detasemen 88/Antiteror, intel dan reserse, tetapi juga Brimob dan Samapta Polda Bali. Petugas pada Detasemen 88/Antiteror Polda Bali menyebutkan, aparat yang disiagakan di pintu-pintu masuk tersebut juga dilengkapi perangkat deteksi bahan peledak dan cermin pemantul bawah permukaan. Khusus di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai, masing-masing didukung dua anjing pelacak yang mampu mengendus bahan peledak serta barang berbahaya lainnya. Kabid Humas menyebutkan, melalui upaya penjagaan ketat di sejumlah pintu keluar-masuk, kondisi kamtibmas baik selama hari raya bagi umat Hindu maupun menjelang eksekusi Amrozi dan kawan-kawan, diharapkan tetap aman dan nyaman. "Penjagaan perlu diperketat, sebab siapa tahu saat menjelang hari eksekusi mati ada pihak yang ingin membuat kekacauan di sini," ucapnya seraya mengingatkan Pulau Dewata telah dua kali diguncang bom kaum teroris. Petugas menyebutkan, selain untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya kaum teroris dan barang berbahaya, penjagaan juga dilakukan untuk lebih memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di pulau seribu pura yang merayakan Galungan dan Kuningan mulai pekan ini. Terkait itu, baik orang maupun barang yang masuk ke Bali, terlebih dahulu mendapat pemeriksaan, terutama di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai, yang masing-masing menghubungkan Bali dengan Jawa serta Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk menunggu proses eksekusi tersebut, ketiga terpidana mati kasus bom Bali 2002, yakni Amrozi, Imam Samudra dan Muklas, kini masih mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008