Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan berbagai aksi anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti penurunan Merah Putih di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan pengibaran bendera selain Merah Putih di Papua, saat peringatan HUT ke-63 Indonesia, harus disikapi dengan tegas, seraya mempercepat keadilan politik, ekonomi dan sosial budaya. "Kita harus menghadapinya dengan tenang, tetapi harus ada penindakan hukum secara tegas, sambil mempercepat keadilan politik, ekonomi, dan sosial budaya di beberapa daerah yang kerap muncul aksi anti NKRI," katanya, menjawab ANTARA di Jakarta, Senin. Juwono mengatakan, salah satu penyebab masih adanya aksi anti-NKRI adalah belum adanya pemerataan keadilan baik di bidang politik, hukum, sosial, budaya dan ekonomi. Pemerataan di berbagai bidang tersebut akan mengurangi berbagai aksi anti NKRI baik di NAD, Maluku maupun Papua. "Dengan pemerataan tersebut, maka aksi anti-NKRI dapat dikurangi baik secara kualitas maupun kuantitas," kata Juwono menegaskan. Makar Pada kesempatan berbeda, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menegaskan, aksi penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran bendera non Merah Putih di Papua sebagai tindakan makar sehingga harus ditindak tegas. "Itu jelas perbuatan yang tidak dapat dibenarkan, merupakan penghinaan terhadap kedaulatan negara. Karena itu harus ditindak tegas. Karena ini masalah hukum maka biarlah pihak kepolisian yang mengusut dan menuntaskannya. Kami hanya membantu," katanya. Sebelumnya sekitar 20 bendera Merah Putih yang berkibat di Desa Ulee Glee, Kecamatan Kuta Makmur, Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), diturunkan oleh orang tidak dikenal (OTK). Selain itu, dua umbul-umbul peringatan HUT RI juga dirusak dengan cara dipatahkan dan dikoyak-koyak. Aksi separatisme ini terjadi di depan SMAN Kuta Makmur. Sementara di Papua, ada sekelompok orang yang mengibarkan bendera selain Merah Putih pada detik-detik peringatan HUT ke-63 RI. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008