Kita mendorong bank ini menjadi bank devisa karena kita berharap dari investasi di Sulsel, BPD juga kecipratan
Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI menyerahkan surat keputusan (SK) tentang status bank devisa kepada Bank Sulselbar sehingga bank tersebut resmi menjadi bank dengan kegiatan usaha dalam valuta asing.

SK status Bank Sulselbar sebagai bank devisa diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof HM Nurdin Abdullah di Makassar, Sabtu.

Prof Nurdin mengatakan pemerintah, perbankan dan dunia usaha, dapat berkolaborasi untuk pembangunan di Sulsel. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan kemudahan.

Baca juga: Bank Mandiri dorong perluasan transaksi nontunai di Jatim

"Semua perizinan yang panjang kita sederhanakan, dan kita jadikan Sulawesi Selatan yang melayani," ujarnya pada Dialog Interaktif Lembaga Jasa Keuangan Bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sabtu.

Nurdin berharap bahwa Bank Sulselbar dapat menjadi bank devisa karena banyak investor yang berminat menjalin kerja sama dengan Pemprov Sulsel, tetapi tidak dinikmati oleh BPD Sulselbar.

Bank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing.

Baca juga: KPK minta Bank Sulselbar tak beri layanan khusus ke pejabat

"Kita mendorong bank ini menjadi bank devisa karena kita berharap dari investasi di Sulsel, BPD juga kecipratan," katanya.

Investasi yang masuk di Sulsel, hampir semuanya dengan mata uang asing sehingga untuk mendapatkan hasil dari investasi tersebut, Bank Sulselbar disarankan menjadi bank devisa.

"Investasi itu dalam bentuk mata uang asing. Nah, kalau tidak bank devisa susah. Bayangkan, orang berbondong-bondong melakukan investasi ke sini, dia nggak kecipratan apa-apa," kata mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.

Baca juga: BI: Sulsel miliki potensi kembangkan Surat Berharga Komersial
 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019