Jakarta (ANTARA News) - Hakim konstitusi Mohammad Mahfud MD terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, menggantikan Jimly Asshiddiqie, dalam pemungutan suara sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa. Pemilihan tersebut berlangsung dalam dua putaran. Pada putaran pertama, Mahfud dan Jimly sama-sama meraih empat suara dari sembilan hakim konstitusi, sedangkan satu hakim konstitusi lainnya menyatakan abstain. Sementara pada putaran kedua, Mahfud meraih lima suara, Jimly empat suara. Mahfud yang sebelumnya anggota DPR, terpilih menjadi hakim konstitusi dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 April 2008. Hingga berita ini dilaporkan, pemilihan Wakil Ketua MK masih berlangsung. (*)

Copyright © ANTARA 2008