Jakarta (ANTARA News) - Para petinggi Fraksi PDI Perjuangan semakin dibuat gerah oleh aksi Agus Condro, yang mendadak mendatangi `Press Room` fraksinya di Lantai VII Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, hari Rabu siang, lalu kembali membeberkan kasus penerimaan dana sehubungan proses seleksi Deputi Gubernur Bank Indonesia. "Biar saja kalau Pak Tjahjo (Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo), Pak Emir (Ketua Komisi XI DPR RI), Pak Dudhi (Makmun Murod) atau yang lainnya membantah. Yang jelas, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu (keduanya tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia), saya memang mengalami seperti yang pernah ditulis di media massa," ujar Agus Condro kepada pers, dalam konferensi pers dadakan itu. Ia melanjutkan, dana Rp500 juta diterimanya sekitar dua hari sepulang dari India. Ketika itu dia disuruh membukanya di ruangan Emir Moeis. "Amplopnya warna putih. Amplop saya ada tulisannya AT, terus disuruh buka, jumlahnya 10 lembar `travel check`, yang lain buka jumlahnya 10 juga, dan satu lembar `travel check` BII nilainya perlembar Rp50 juta. Jadi artinya `fair` semuanya dapat sama," kata Agus Condro. Sebagaimana gencar diberitakan berbagai media, Agus Condro (sebelumnya duduk di Komisi Keuangan DPR RI), mengakui menerima uang senilai Rp500 juta sehubungan dengan proses seleksi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), juga beberapa rekannya di fraksi ikut mendapat bagian. Ketika ditanya pers tentang bantahan dan penolakan oleh rekan-rekannya itu, Agus Condro yang kini bertugas di Komisi II DPR RI itu menjawab berulang-ulang, tidak akan mempermasalahkannya. Dalam kesempatan itu, Agus Condro juga mengklarifikasi pemberitaan sebuah media massa tentang mobil `Mercy` dan `Hyunday Trajet` yang dibelinya dari uang sebesar Rp500 juta itu sudah disita oleh KPK. "Ketika saya akan menyerahkan kedua mobil itu kepada penyidik KPK, saya diminta membawanya kembali. Dengan catatan, mobil itu jangan dijual," katanya. Menanggapi komentar terbaru dari Agus Condro itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo kepada pers, mengaku masih terlalu dini untuk menilai pengakuan semacam itu. Terutama terkait pengakuannya yang menerima suap Rp500 juta dengan terpilihnya Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom. "Iya, terlalu dini. Satu, apakah dia benar. Kedua, keterangan tersebut diberikannya ketika ia menjadi saksi di KPK," kata Ganjar Pranowo kepada pers yang mencegatnya di kompleks Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008