Depok (ANTARA News) - Pengamat Politik dari UI, Boni Hargens mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera bisa menuntaskan pengakuan Agus Condro Prayitno, yang menerima uang Rp500 juta setelah Miranda S Goeltom terpilih sebagai Deputi Senior Gubernur BI. "Saya melihat, nyanyian Agus Condro di pengadilan menarik untuk ditanggapi oleh pihak KPK bahwa di tubuh PDIP ada sejumlah nama yang menerima uang dari Agus pada waktu pencalonan Gubernur BI Miranda Gultom," katanya, di Depok, Jabar, Kamis. Menurut dia, Agus harus berani menyebutkan lebih jauh, darimana asal uang itu, dalam konteks apa uang itu diterima dan untuk tujuan apa, lalu nama-nama jelas mereka yang menerima juga harus disebutkan. Dikatakannya yang penting juga perlu diselidiki adalah kedekatan Agus Condro dengan ketua PDIP Jawa Timur pada waktu itu yang sekarang sudah masuk Partai Demokrasi Pembangunan (PDP). "Tak perlu saya sebutkan namanya. Yang penting bahwa arah dari kasus ini mesti menangkap semua tangan yang terlibat," jelasnya. Lebih lanjut dosen Politik FISIP-UI tersebut mengatakan pengakuan Antony Zeidra di pengadilan dalam kasus BI bahwa Ketua BPK Anwar Nasution memerintahkan membakar dokumen. Itu perlu ditelusuri sampai tuntas. "Supaya publik tahu bahwa selama ini memang penyuapan sudah bagian dari cara kerja BPK di lapangan ketika mengaudit," ujar Direktur Riset Parrhesia. Ia mengatakan menjadi penting dan berguna untuk publik kalau kasus perintah pembakaran dokumen oleh Anwar bisa dibongkar dan disidangkan di pengadilan karena BPK harus menjadi lembaga publik yang bersih dan netral. Kalau dalam kenyataan ia tidak bersih, maka harus dibongkar habis-habisan. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menindaklanjuti pengakuan Agus Condro Prayitno, yang menerima uang Rp500 juta setelah Miranda S Goeltom terpilih sebagai Deputi Senior Gubernur BI. "KPK harus menuntaskan kasus tersebut, agar tidak terjadi bola liar," katanya. Ia mengatakan kasus tersebut jangan didiamkan atau diambangkan begitu saja, sehingga ada kesan generalisasi seolah-olah semua anggota DPR menerima uang tersebut dan tidak mengembalikan uang gratifikasi itu. "Ketegasan penuntasan kasus tersebut sangat penting, demi penegakan hukum dan demi hukum yang berkeadilan," ujarnya. Hidayat juga berharap agar Agus Condro diberi "perlindungan hukum" atas pengakuannya tersebut agar tidak mendapat bahaya. Lebih lanjut ia mengatakan kesediaan Miranda Gultom agar mau memberikan penjelasan mengenai permasalahan dengan menerangkan apa adanya. "Bagaimanapun nama Miranda sudah disebut dan jangan sampai ada bola liar, karena semakin tidak jelas masyarakat semakin curiga," paparnya. Hidayat mengakui diperlukan keberanian untuk menerangkan apa adanya, tapi supaya hukum yang ada di Indonesia betul-betul fakta, bukan rumor ataupun fitnah. "Ini semua agar masyarakat masih percaya pada penegakan hukum di Indonesia," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008