Tapaktuan (ANTARA News) - Meskipun Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah Rp3.850 hingga Rp4.000/liter, namun para pengecer di daerah penghasil komoditi pala itu masih menjual Rp4.500-Rp5.000/liter. "Walaupun minyak tanah mudah didapat, namun harganya masih mahal, di warung pengecer dijual Rp5.000/liter atau Rp10.000/bambu," kata Rosda, salah seorang warga Kuta Malaka, Kecamatan Kluet Tengah di Tapaktuan, Jum`at. Masyarakat mengharapkan pemerintah melakukan operasi pasar minyak tanah, guna menekan harga pada tingkat pedagang eceran serta menindak pedagang yang menjual hingga melampaui harga eceran tertinggi (HET). Ketua DPRK Aceh Selatan H Abdul Salam berjanji akan membentuk tim panitia khusus untuk mengecek penyebab naiknya harga minyak tanah, guna menanggulangi keresahan masyarakat menjelang bulan Ramadhan ini. Dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memberi perhatian serius atas keluhan masyarakat akibat mahalnya harga minyak tanah yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan 25 Juli 2008. "Pemkab harus mengusut dan menggelar operasi pasar untuk menertibkan harga minyak tanah di tingkat pangkalan dan pengecer yang menjual di atas harga yang ditetapkan," kata H Abdul Salam. Menurutnya, kalau dipusat kota Tapaktuan, ibukota Kabupaten Aceh Selatan dan pusat-pusat kota kecamatan, minyak tanah dijual Rp5.000/liter, dapat dipastikan di daerah pedalaman harganya diatas harga pasaran di kota. Sementara itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Selatan H Tanius berjanji akan segera menurunkan tim untuk menertibkan harga bahan bakar minyak yang banyak dikonsumsi warga ekonomi lemah itu. Ia juga mengimbau pemilik pangkalan dan pengecer menjual minyak tanah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kabupaten, DPRK dan pengusaha atau pangkalan HET untuk daerah yang dikenal dengan komoditas pala itu yakni Kecamatan Labuhan Haji Barat, Labuhan Haji, Labuhan Haji Timur dan Meukek HET minyak tanah ditetapkan Rp3.850/liter. Daerah penyaluran Tapaktuan, yaitu Kecamatan Sawang, Samadua dan Tapaktuan Rp 3.900/liter, daerah penyaluran Kuta Fajar, meliputi kecamatan Pasie Raja, Kluet Utara, Tengah, Timur dan Kluet Selatan Rp 3.950/liter, dan daerah penyaluran Bakongan, yakni Kecamatan Bakongan, Bakongan Timur, Trumon dan Trumon Timur Rp 4.000/liter.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008