Cilacap (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono menyatakan, eksekusi Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra akan dilakukan di Cilacap, Jateng. "Secara administrasi Menteri Hukum dan HAM telah memberi izin eksekusi yang mestinya menurut undang-undang dilaksanakan di Denpasar dialihkan ke Cilacap," kata dia di Cilacap, Jumat malam. Ia mengatakan, dulu pernah ada permintaan Kejaksaan Agung tentang pemindahan tempat eksekusi ke wilayah hukum Cilacap sehingga kemungkinan eksekusi mereka (Amrozi dkk, red.) dipindahkan ke Bali sesuai tempat kejadian perkara sangat kecil. Menurut dia, kelengkapan eksekusi di sini (Cilacap) sudah ada semuanya. Disinggung mengenai pengamanan Pulau Nusakambangan menjelang pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I tersebut, dia mengatakan, hingga saat ini masih berjalan seperti biasa. "Terlepas dari eksekusi Amrozi dkk yang kita belum tahu waktunya kapan, dari mulai beberapa bandar narkoba yang kita pindah ke Nusakambangan, itu sudah mendapat bantuan pengamanan dari pihak kepolisian," katanya. Ia mengatakan, sejak pemindahan narapidana narkoba pada tahun 2007 telah dilakukan penguatan pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan dengan bantuan sekitar 60 personel Brimob. Menjelang pelaksanaan eksekusi mati bagi Amrozi dkk yang kini mendekam di LP Batu Nusakambangan, kata dia, hingga saat ini di dalam LP tidak ada penambahan pengamanan dari kepolisian. Menurut dia, di LP yang penting sudah disiapkan "maximum security", dari blok, dari petugas yang ditambah, serta pemantauan perilaku narapidana yang setiap saat dilaporkan. "Kalau di luar lapas merupakan kewenangan kepolisian. Kalau di Nusakambangan sudah sejak tahun 2007 dapat tenaga bantuan dari Brimob karena banyaknya bandar narkoba yang dipindahkan ke sini," katanya menegaskan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008