Sidoarjo (ANTARA News) - Warga Perumahan Pondok Candra Indah, Kabupaten Sidoarjo, Jatim yang tergabung dalam Tim Kemanuasian dan Keselamatan Lingkungan Pemukiman Mangga RW 06 (KKLBM), melakukan pemblokiran jalan secara permanen disamping "frontige" di bawah km 5,6 jalur tol Waru-Bandara Juanda, Minggu. Warga menggelar aksi pemblokiran, karena merasa kesal tidak mendapat respon dari pihak PT Citra Margatama Surabaya (PT CMS), pengembang Tol Simpang Susun Waru-Juanda untuk melebarkan jalan Taman Asri, sisi Selatan Perumahan Pondok Candra Indah. Dalam aksi pemblokiran tersebut, warga mendirikan portal di sisi selatan di bawah Tol Waru-Juanda dengan cara mengelas dan dicor. Namun untuk pengendara motor, masih disisakan akses selebar 1,5 meter. "Khusus untuk pengendara motor masih kami sisakan 1,5 meter, karena kawasan itu juga sering dilalui motor", kata Koodinator aksi, Agus Subekti. Warga tetap bersikeras menuntut kepada PT CMS segera merealisasikan kesepakatan yang sudah ditandatangani antara warga dan PT CMS. "Warga meminta pelebaran di jalan Taman Asri sisi Selatan dilakukan. Jika tidak, maka kecelakaan bisa sering terjadi di kawasan Mangga ini, karena balok gantung kontruksi tol masuk fasum jalan perumahan hingga separoh jalan", katanya menegaskan. Selain itu, warga meminta saluran air pembuangan juga disediakan pompa penyedot, karena disaat turun hujan, air sering mengendap di atas ruas jalan Taman Asri. "Jika tidak disediakan, kemungkinan besar akan terjadi banjir di kawasan Mangga itu", katanya. Agus menegaskan, warga juga berharap kepada pemerintah untuk ikut peduli dengan adanya kondisi Tol Waru-Juanda ini yang dinilai sangat merugikan warga perumahan Pondok Chandra Indah, karena fasum perumahan, juga dicaplok oleh pengembang Tol Waru-Juanda tanpa ada kompensasi. Selain itu, itu pemerintah juga diharapkan memanggil pihak pengembang yakni PT CMS yang dinilai ingkar janji atau lari dari tanggung jawab dari kesepakatan bersama. Menurut rencana, aksi ini akan terus dilakukan sampai ada titik temu atau realisasi kesepakatan yang dilakukan pada bulan April 2008 lalu.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008