Jakarta (ANTARA News) - Upaya penindakan hukum yang dilakukan aparat pemerintah terhadap para koruptor akan mampu menyelesaikan masalah korupsi apabila pemerintah juga melakukan reformasi birokrasi dan upaya pencegahan terhadap para pejabat pemerintah yang baru saja dilantik agar mereka tidak tergelincir melakukan korupsi. Hal tersebut diungkapkan wartawati Harian Kompas, Hanna Sulistyaningtyas (Tyas) kepada ANTARA usai menerima penghargaan "Tasrif Award" yang dipersembahkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Jakarta, Selasa (26/8). Tasrif Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan AJI kepada individu atau kelompok, organisasi atau institusi yang membantu dunia pers demi terpenuhinya hak publik atas informasi dan kebebasan berekspresi. Dewan Juri Penghargaan AJI 2008 memberikan penghargaan tersebut berkat inisiatif Tyas memperjuangkan transparansi dan penegakan hukum. Sebagai wartawan yang bertugas meliput di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia termasuk jurnalis pertama yang menulis kasus suap Artalyta kepada Jaksa Urip Tri Gunawan. "Saya sebenarnya tidak menyangka akan mendapat penghargaan ini, saya diundang ke acara Ulang Tahun AJI oleh seorang teman. Tapi dia tidak mengatakan sebelumnya bahwa saya memenangi Tasrif Award," ujarnya. Terkait soal upaya pemberantasan korupsi, Tyas melanjutkan, yang dipikirkan pemerintah seharusnya tidak hanya soal penindakan pada para pelaku korupsi. Upaya pencegahan juga penting dilakukan, yakni dengan memberikan peringatan agar tidak tergelincir pada persoalan korupsi. "Semoga dengan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah dan upaya pencegahan pada pejabat-pejabat baru, masalah korupsi dapat terselesaikan," demikian Tyas.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008