Penindakan Para Koruptor Perlu Dibarengi Reformasi Birokrasi
Rabu, 27 Agustus 2008 01:32 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Upaya penindakan hukum yang dilakukan aparat pemerintah terhadap para koruptor akan mampu menyelesaikan masalah korupsi apabila pemerintah juga melakukan reformasi birokrasi dan upaya pencegahan terhadap para pejabat pemerintah yang baru saja dilantik agar mereka tidak tergelincir melakukan korupsi.
Hal tersebut diungkapkan wartawati Harian Kompas, Hanna Sulistyaningtyas (Tyas) kepada ANTARA usai menerima penghargaan "Tasrif Award" yang dipersembahkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Jakarta, Selasa (26/8).
Tasrif Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan AJI kepada individu atau kelompok, organisasi atau institusi yang membantu dunia pers demi terpenuhinya hak publik atas informasi dan kebebasan berekspresi.
Dewan Juri Penghargaan AJI 2008 memberikan penghargaan tersebut berkat inisiatif Tyas memperjuangkan transparansi dan penegakan hukum. Sebagai wartawan yang bertugas meliput di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia termasuk jurnalis pertama yang menulis kasus suap Artalyta kepada Jaksa Urip Tri Gunawan.
"Saya sebenarnya tidak menyangka akan mendapat penghargaan ini, saya diundang ke acara Ulang Tahun AJI oleh seorang teman. Tapi dia tidak mengatakan sebelumnya bahwa saya memenangi Tasrif Award," ujarnya.
Terkait soal upaya pemberantasan korupsi, Tyas melanjutkan, yang dipikirkan pemerintah seharusnya tidak hanya soal penindakan pada para pelaku korupsi. Upaya pencegahan juga penting dilakukan, yakni dengan memberikan peringatan agar tidak tergelincir pada persoalan korupsi.
"Semoga dengan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah dan upaya pencegahan pada pejabat-pejabat baru, masalah korupsi dapat terselesaikan," demikian Tyas.(*)
Saya setuju dengan Mbak Tyas.Sudah saatnya masing2 instansi pemerintah terus menerus melakukan pembenahan dan reformasi birokrasi dengan bertitik tolak pada kinerja dan performance yang efektif dan efesien dgn mengedepankan semangat pencapaian kepuasan masyarakat.Langkah yang harus segera dilakukan adalah:
Pilih manager yang bersih, profesional,dan memiliki integritas kuat dalam pelaksaan kinerja pelayanan birokrasi.Prosedur dan penegakkan hukum secara konsisten.
Pilih manager yang bersih, profesional,dan memiliki integritas kuat dalam pelaksaan kinerja pelayanan birokrasi.Prosedur dan penegakkan hukum secara konsisten.
Hapus budaya buruk organisasi.