Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan terus melakukan penertiban hunian liar setelah berhasil membersihkan taman "Bersih Manusiawi dan Wibawa" (BMW) pada Minggu (24/8) lalu. "Penertiban bangunan ilegal di lokasi lain akan terus dilakukan. Sebab, dengan penertiban itu, penataan kota bisa dilakukan. Selain juga mengembalikan fungsi awal sesuai peruntukannya," kata Wakil Gubernur (Wagub) di Balaikota Jakarta, Rabu. Menurut Wagub, jika masyarakat tidak ingin ada peristiwa penertiban, seharusnya yang menempati lahan bukan haknya tersebut sadar dan bisa mengosongkan lokasi sebelum Pemda mengeluarkan surat perintah bongkar. Prijanto menyebut bahwa seringkali masyarakat yang menempati lahan Pemda melakukan langkah-langkah licik untuk menghindari penertiban, seperti menyewakannya ke pihak lain yang tidak tahu menahu mengenai status tanah itu. "Warga yang menghuni lahan kosong memang cerdas. Langsung dibangun untuk kontrakan. Wajar, ketika ditertibkan, mereka jadi berontak lantaran merasa sudah bayar," paparnya. Hadirnya LSM juga disebut sebagai upaya masyarakat untuk mempolitisi peristiwa penertiban yang dianggap tidak beradab dan tidak berpihak kepada masyarakat miskin. "Kalau penertiban itu dianggap salah, saya mau tanya ke orang itu, kalau pekarangannya digunakan sebagai rumah oleh orang lain, bagaimana," kata Wagub membandingkan. Mengenai penghuni liar di taman BMW, Wagub menyebut bahwa tidak akan disediakan uang kerohiman karena uang kerohiman hanya dilakukan bagi warga yang mendapat izin tinggal secara sah dari pemerintah, padahal Pemprov DKI tidak pernah memberikan izin sekitar 4.000 orang di kawasan BMW tersebut. "Berbeda dengan warga kolong tol yang ditertibkan. Mereka mendapatkan uang kerohiman karena sebelumnya mendapat ijin dari pemerintah pusat," katanya. Di Jakarta utara, ada sekitar 21 kawasan hunian liar yang masuk daftar penertiban tahun 2008 yang menempati tanah milik Pemda seluas total 232,9 hektar. Data dari LBH Jakarta menyebutkan hunian ilegal itu antara lain yang berada di Tanah Merah Plumpang; Tanah Kampung Sawah, Semper Timur; hunian liar di belakang Islamic Center, Tugu Utara; Kampung Bandan, Ancol; Waduk Pluit; Kebon Tebu RW 17; dan sisi timur Waduk Pluit, Penjaringan. Total penghuni liar itu diperkirakan mencapai 24.375 kepala keluarga (KK).(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008