Yogyakarta (ANTARA News) - Djoko Suprapto dipastikan dimasukkan dalam sel tahanan sementara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, setelah tim dokter Rumah Sakit (RS) Bayangkara merekomendasikan kesehatan yang bersangkutan sudah pulih dan stabil. "Kami telah menerima surat rekomendasi dari tim dokter yang menyebutkan bahwa kesehatan Djoko Suprapto telah pulih dan stabil. Dengan dasar itu, kami akan menjemputnya dan langsung dimasukkan ke ruang tahanan," kata Kasat Pidsus Direktorat Reskrim Polda DIY, AKBP Agung Yudha Wibowo, Kamis. Djoko Suprapto dilaporkan ke Polda DIY oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terkait dugaan penipuan dalam proyek pembangkit listrik mandiri 'Djodhipati' dan bahan bakar alternatif berbahan air 'Banyugeni', sehingga merugikan lembaga pendidikan ini senilai Rp1,5 miliar. Ia mengatakan, statusnya selama ini sudah tahanan, hanya karena yang bersangkutan sakit kemudian dibantarkan di RS Bayangkara. Paling lambat Jumat (29/8) Djoko Suprapto sudah masuk ruang tahanan. "Sore ini kami akan jemput dia di rumah sakit untuk dimasukkan dalam tahanan, tetapi jika ada sesuatu paling lambat besok pagi yang bersangkutan sudah ditahan," katanya. Sementara itu Kabid Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda DIY, AKBP dr Budiyono mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kesehatan Djoko Suprapto sejak Selasa (26/8). "Kami telah kirimkan surat rekomendasi ke Direktur Reskrim, selanjutnya apakah akan ditahan atau tidak semua terserah penyidik, tetapi jika nanti Doko Suprapto kembali sakit bisa dilakukan rawat jalan" katanya.

Copyright © ANTARA 2008