Medan (ANTARA News) - Pencalonan Icuk Sugiarto sebagai Ketua Umum PBSI periode 2008-2012 pada Munas 15 November mendatang mengalami kendala dan sulit untuk diterima karena terganjal masalah skorsing yang sedang dijalaninya. Wakil Ketua Pengprov PBSI Sumut Muchtar Aritonang di Medan, Kamis, mengatakan skorsing itu akan berakhir pada 8 Desember 2008, sementara Munas PBSI 15 November. Icuk Sugiarto dijatuhi skorsing oleh Ketua Umum PBSI Sutiyoso sejak 8 Desember 2006, saat Musyawarah Kerja Nasional di Medan. Icuk Sugiarto tidak dibenarkan melakukan aktivitas selama dua tahun di dunia bulutangkis nasional. Dengan demikian, Icuk Sugiarto harus mematuhi apa yang telah diputuskan PB PBSI itu. "Hal ini tidak boleh dilanggar, karena menyangkut masalah etika dalam organisasi," kata Aritonang. Ketika ditanya ada dukungan beberapa Pengprov terhadap Icuk Sugiarto, Aritonang mengatakan Pengprov yang mencalonkan itu juga harus mengacu pada AD/ART PB PBSI, tidak semudah itu untuk memberikan rekomendasi. "Pengprov yang memberikan dukungan terhadap Icuk Sugiarto juga perlu mengetahui aturan dan ketentuan yang berlaku di tubuh organisasi PB PBSI," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008